Padang , Sinyalgonews.com— Sebuah video yang beredar luas di media sosial memantik kemarahan publik. Rekaman tersebut memperlihatkan kondisi Kantor Lurah Kurao Pagang yang tampak kosong melompong pada saat jam kerja masih berlangsung. Padahal, sejumlah warga terlihat sudah datang dan menunggu untuk mengurus administrasi.
Peristiwa itu, berdasarkan informasi yang dihimpun awak media dari seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, terjadi pada Rabu, 11 Februari 2026, sekitar pukul 15.00 WIB.
Dalam video yang beredar, ruangan pelayanan tampak sepi. Kursi dan meja pelayanan tidak ditempati. Tidak terlihat satu pun aparatur yang memberikan pelayanan. Sementara itu, warga yang datang untuk mengurus berbagai keperluan administrasi terlihat menunggu tanpa kepastian.
“Sudah jam tiga sore, tapi tidak ada pegawai. Kami sudah datang dari siang. Mau urus surat penting, tapi tidak tahu harus ke mana,” ungkap sumber tersebut dengan nada kecewa.

Disiplin Aparatur Dipertanyakan
Disiplin Aparatur Dipertanyakan
Pukul 15.00 WIB jelas masih dalam rentang jam kerja aparatur sipil negara. Kondisi kantor yang kosong pada waktu tersebut memunculkan tanda tanya besar terkait disiplin dan tanggung jawab pelayanan publik di tingkat kelurahan.
Pelayanan administrasi di kantor lurah bukan sekadar rutinitas birokrasi. Di sanalah masyarakat mengurus surat pengantar, dokumen kependudukan, legalisasi, dan berbagai kebutuhan penting lainnya. Banyak warga yang harus meninggalkan pekerjaan, bahkan mengambil izin khusus, demi mengurus dokumen tersebut.
Jika pada jam kerja kantor justru tidak memberikan pelayanan, maka yang dirugikan bukan hanya satu atau dua orang, melainkan masyarakat luas.
“Kalau begini, kami seperti tidak dihargai. Datang jauh-jauh, tinggalkan pekerjaan, tapi kantor kosong,” keluh seorang warga lainnya.
Kejadian ini memunculkan kritik keras di media sosial. Warganet mempertanyakan komitmen pelayanan publik di tingkat kelurahan. Tidak sedikit yang menilai kondisi ini mencederai semangat reformasi birokrasi yang selama ini digaungkan pemerintah.
Citra Pelayanan Publik Dipertaruhkan
Pemerintah pusat maupun daerah selama ini gencar mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang cepat, profesional, dan responsif. Namun, fakta di lapangan seperti yang terjadi di Kantor Lurah Kurao Pagang justru menimbulkan ironi.
Apalagi di era digital saat ini, ketika masyarakat semakin kritis dan mudah membagikan temuan di media sosial, setiap kelalaian aparatur bisa dengan cepat menjadi sorotan publik.
Kejadian ini bukan semata persoalan kantor yang kosong sesaat. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah di level paling dekat dengan rakyat.
Jika kantor kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan publik tidak hadir saat dibutuhkan, maka wajar jika muncul pertanyaan: di mana komitmen pelayanan kepada masyarakat?
Belum Ada Klarifikasi Resmi
Hingga berita ini diturunkan, awak media telah berupaya menghubungi Lurah Kurao Pagang, Apri Moliza Pane, melalui pesan WhatsApp guna meminta klarifikasi dan penjelasan resmi terkait peristiwa tersebut. Namun, belum ada tanggapan yang diberikan.
Klarifikasi dari pihak kelurahan sangat dinantikan, guna menjelaskan apakah kejadian tersebut disebabkan oleh agenda kedinasan di luar kantor, kesalahpahaman waktu pelayanan, atau memang terjadi kelalaian dalam pelaksanaan tugas.
Publik berhak mendapatkan penjelasan yang transparan.
Perlu Evaluasi dan Tindakan Tegas
Peristiwa ini semestinya menjadi perhatian serius bagi pihak kecamatan maupun Pemerintah Kota Padang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kedisiplinan dan sistem pelayanan di tingkat kelurahan.
Pelayanan publik bukan sekadar formalitas administratif. Ia adalah wajah pemerintah di mata rakyat.
Jika benar pada jam kerja kantor tidak memberikan pelayanan tanpa alasan yang jelas, maka ini bukan lagi persoalan sepele. Ini soal tanggung jawab moral dan profesional sebagai aparatur negara.
Masyarakat berharap kejadian serupa tidak terulang. Pemerintah daerah pun dituntut hadir memastikan bahwa pelayanan publik berjalan sebagaimana mestinya—tepat waktu, terbuka, dan menghormati hak warga.
Awak media akan terus menelusuri perkembangan kasus ini dan menunggu klarifikasi resmi dari pihak terkait demi keberimbangan informasi.
( Red )