• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker
Portal Berita Unggulan > Blog > Hukum > Sidang Kedua Kasus Korupsi RS. Pratama Tk.D Ujung Gading Digelar: Kuasa Hukum dan Aktivis Bela Negara Soroti Dugaan Kriminalisasi Tersangka
HukumNasionalNews

Sidang Kedua Kasus Korupsi RS. Pratama Tk.D Ujung Gading Digelar: Kuasa Hukum dan Aktivis Bela Negara Soroti Dugaan Kriminalisasi Tersangka

editor
Last updated: 29/07/2025 15:38
editor
2k Views
Share
3 Min Read
Screenshot
SHARE

 

Contents
Forum Bela Negara: Ini Bentuk Kriminalisasi Buruh!Jadwal Sidang Masih Menunggu

Padang, Sinyalgonews.com,— 29 Juli 2025 — Sidang perdana kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan RSUD Ujung Gading, Pasaman Barat, resmi digelar hari ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Padang. Tiga orang terdakwa dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum. Agenda sidang kedua kali ini adalah  Esepsi dari penasehat hukum terhadap dakwaan dari para kuasa hukum terdakwa.

Salah satu kuasa hukum dari terdakwa berinisial SA, dari tim Al Hakim Law Firm, menyampaikan kekecewaannya terhadap langkah cepat Kejaksaan Negeri Pasaman Barat yang dinilai melompati proses hukum.

“Kami sangat kecewa karena kejaksaan melimpahkan perkara ini ke pengadilan sebelum pra peradilan tuntas. Kami sudah mengajukan pra peradilan dan bahkan sudah bersidang pada 14 Juli lalu. Tapi perkara langsung dilempar ke Tipikor Padang. Ini preseden buruk bagi penegakan hukum,” ujar kuasa hukum SA kepada wartawan.

Menurut kuasa hukum, SA tidak memiliki keterkaitan struktural ataupun legal dengan perusahaan yang mengerjakan proyek rumah sakit tersebut. Ia disebut hanya sebagai pekerja harian yang menerima upah, bukan pengambil keputusan, apalagi pemilik perusahaan.

“Tidak ada satu surat pun yang membuktikan SA adalah bagian dari manajemen perusahaan PT TTP. Klien kami hanya pekerja lepas,” tegasnya.

Forum Bela Negara: Ini Bentuk Kriminalisasi Buruh!

Dukungan terhadap SA juga datang dari Forum Bela Negara Sumatera Barat. Ketua forum, Ina Yatul Kubra, dengan tegas menyuarakan adanya indikasi kriminalisasi terhadap SA dalam kasus ini.

“Saya kenal betul siapa SA. Dia hanya bekerja sebagai buruh harian dalam proyek itu. Bukan pemilik, bukan pengurus perusahaan. Hanya karena dia kenal dengan direktur perusahaan, kok langsung ditarik jadi tersangka? Ini janggal dan berpotensi kriminalisasi!” ujar Ina lantang.

Ina juga menyebut bahwa tidak ada bukti otentik yang mengaitkan SA secara hukum dengan struktur perusahaan pelaksana proyek RSUD Ujung Gading. Ia menilai ada “tangan-tangan tak terlihat” yang memainkan proses hukum terhadap SA.

“Kami menduga ada aktor besar di balik penetapan SA sebagai terdakwa. Kami akan terus kawal sidang ini sampai kebenaran terungkap dan SA dibebaskan dari dakwaan yang tidak adil ini,” tegasnya.

Jadwal Sidang Masih Menunggu

Hingga berita ini diturunkan, sidang perdana di Pengadilan Tipikor Sumbar masih menunggu agenda lanjutan. Publik menanti apakah majelis hakim akan mempertimbangkan argumentasi pembelaan serta dugaan cacat prosedur dalam penetapan SA sebagai terdakwa.

Kasus ini diperkirakan akan menjadi sorotan luas, bukan hanya karena menyangkut proyek publik strategis, tetapi juga karena adanya dugaan pelanggaran hak hukum dan kriminalisasi terhadap pekerja kecil dalam sistem proyek negara

( Mat )

You Might Also Like

Polres Pelalawan amankan Sholat Hari Raya Idul Adha di Pangkalan Kerinci, yang dihadiri ribuan jemaat, Suasana Khidmat dan Damai
Mahasiswa Tidur di Masjid Sibolga Tewas Dikeroyok Lima Pria, Fakta Nomor Enam Sangat Brutal
Jacob Ereste : *Perlakuan Yang Tidak Manusiawi Terhadap Insan Pers Saatnya Harus dan Wajib Menjadi Bagian Perhatian Kemindig Muetiya Hafid*
*Antisipasi Aktivitas PETI, Petugas Gabungan Menggelar Patroli Ke Kecamatan Gunung Tuleh*
Sholat Jumat Berjamaah di Lapas Pekanbaru Tingkatkan Pembinaan Rohani Bagi WBP
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Polsek Kerinci Kanan Tangkap Pengedar Sabu, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
Next Article Pertina Sumbar Temui Wakil Ketua DPRD: “Kami Siap Bangkitkan Tinju Ranah Minang!”
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

Buka Simposium Kanker 2026, Gubernur Mahyeldi Dorong Gerakan Deteksi Dini Kanker Jadi Program Bersama
Kesehatan News
11/07/2026
Tokoh Adat dan Senior Politik Pasaman Barat, H. Nofrizal Tuanku Sambah Resmi Jadi Pendaftar Pertama Bakal Calon Wali Nagari Sungai Aua
News Politik
11/07/2026
Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan  
News Polri
11/07/2026
SMP Negeri 25 Padang menggelar kegiatan Pra Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru tahun ajaran 2026/2027 
News Pendidikan
11/07/2026

You Might also Like

HukumNasionalNews

Polda Sumbar Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Hari Bhayangkara Ke-79 Melalui Lomba Karya Tulis Kapolda Cup 2025!

25/05/2025
432 Views
HukumNasionalNews

Belajar dengan Riang dan Bergembira, Satgas Yonif 641/Bru Laksanakan Kegiatan Sosial Dan Edukatif di SDN Muaranawa

04/05/2025
185 Views
NewsNasional

Wujud Ikatan Batin, Satgas Yonarmed 10/Bradjamusti Bantu Prosesi Pemakaman Warga Perbatasan

29/12/2023
300 Views
DaerahHukumNasionalNewsSumbar

Mayat Tak Dikenal Ditemukan di Bacan Timur, Diduga Awak Media yang Hilang Saat Insiden Speedboat Basarnas

09/02/2025
359 Views

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?