• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker
Portal Berita Unggulan > Blog > Hukum > Tapung Tangkap Pasutri Pelaku Penggelapan Mobil dengan Modus Rental
HukumNews

Tapung Tangkap Pasutri Pelaku Penggelapan Mobil dengan Modus Rental

editor
Last updated: 25/05/2026 08:28
editor
224 Views
Share
2 Min Read
SHARE

Tapung Tangkap Pasutri Pelaku Penggelapan Mobil dengan Modus Rental

 

TAPUNG, Sinyalgonews.com,–Sepasang Suami istri (Pasutri) diamankan Polsek Tapung, pasalnya mereka nekat menggelapkan mobil Daihatsu Xenia warna putih BM 1355 GC dengan modus rental selama 5 hari.

Kedua pelaku yaitu RU (50) dan SU (55) warga Jalan Flamboyan Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar. Yang dilaporkan oleh korban Gutmet Sianturi (44) warga Desa Sumber Makmur, Kecamatan Tapung.

“Kedua pelaku di laporkan korban pada Rabu (20/5/2026) lalu, setelah mendapatkan informasi bahwa mobil miliknya tidak dikembalikan oleh kedua pelaku selama 10 hari,”jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Kompol Y E Bambang Dewanto.

Kejadian ini berawal Minggu (10/5/2026) kedua pelaku mendatangi rumah korban dengan maksud ingin merental mobil milik korban selama 5 hari dari tanggal 10/5/2026 sampai tanggal 15/5/2026.

“Pelaku saat itu mengaku merental mobil dengan tujuan ke Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir ke rumah mertuanya,”kata Kapolsek.

Setelah itu, korban menyerahkan mobil kucing dan STNK mobil kepada kedua pelaku.”Namun pelaku tidak mengembalikan hingga 10 hari. Lalu korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung untuk proses penyelidikan lebih,”terang Kompol Bambang.

Usai terima laporan korban, kita langsung melakukan penyelidikan, kemudian Kanit Reskrim AKP Rhino Handoyo langsung mengintrogasi kedua pelaku .

“Keduanya mengakui bahwa telah menggelapkan mobil milik korban dengan cara merental mobil korban selama 5 hari,”ujarnya.

Pelaku saat itu juga mengakui telah menyerahkan mobil tersebut ke orang lain atas nama SU di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak untuk mengganti jaminan yang sebelumnya digadaikan atas pinjaman uang pelaku. “Perbuatan pelaku tersebut diketahui oleh korban setelah korban memeriksa mobil miliknya dan menemukan bahwa mobil miliknya sudah diserahkan kepada orang lain oleh pelaku,”tambah Kapolsek.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tapung guna proses lebih lanjut. “Kini keduanya sudah kita amankan di Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya mereka,”tegas Kompol Bambang.***

You Might Also Like

Terima Audiensi Para Buruh, Kapolri Apresiasi Upaya Menjaga Ruang Demokrasi
Divhumas Polri Ungkap Perkembangan lanjutan Sidang KKEP Kasus DWP 2024
Simpul Relawan Emiel Padang Selatan, Siap Kawal Emiel Menuju Parlemen Sumbar
Rumah Kosong di Puncak Jaya Dibakar, Aparat Lakukan Penyelidikan
Sekdaprov Sumbar Tekankan Perencanaan Terarah, Satpol PP dan Damkar Diminta Lebih Responsif
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article *MENCICIPI OLAHAN SUSU KERBAU DAN MENIKMATI KULINER UNIK DI BUKITTINGGI SUMATERA BARAT*
Next Article Babinkamtibmas Lolong Belanti Aiptu Hasbi Y Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi Kelas IX SMPN 25 Padang 
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

Buka Musda XI MUI Sumbar, Gubernur Mahyeldi Ajak Ulama Bersinergi Menjaga Nilai ABS-SBK
Agama News
11/07/2026
Buka Simposium Kanker 2026, Gubernur Mahyeldi Dorong Gerakan Deteksi Dini Kanker Jadi Program Bersama
Kesehatan News
11/07/2026
Tokoh Adat dan Senior Politik Pasaman Barat, H. Nofrizal Tuanku Sambah Resmi Jadi Pendaftar Pertama Bakal Calon Wali Nagari Sungai Aua
News Politik
11/07/2026
Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan  
News Polri
11/07/2026

You Might also Like

News

Gubernur Mahyeldi Beserta Jajaran dan Unsur Forkopimda Jamu Kajati Sumbar yang Baru Yuni Daru Winarsih

01/09/2024
438 Views
SumbarNews

Irwan Zuldani Resmi Nahkodai IKPBN Sumbar 2026-2030

13/05/2026
96 Views
DaerahNasionalNews

Kapolsek Tenayan Raya Pimpin Pembagian 120 Paket Takjil Gratis

15/03/2024
270 Views
NewsNasional

Pemprov Sumbar Kembali Gelar Car Free Day Mulai 21 Januari 2024, Peluncuran Iven Dimeriahkan Agenda Balanjuang Bersama Gubernur

10/01/2024
423 Views

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?