Padang, Sinyalgonews.com,–Pilkada Serentak 2024 Sumatera Barat baru saja dilaksanakan, namun hasilnya menunjukkan kenyataan yang cukup mengecewakan. Tingkat partisipasi pemilih di Sumatera Barat hanya mencapai 57,10%, sebuah angka yang sangat rendah jika dibandingkan dengan Pilkada-pilkada sebelumnya. Hal ini menunjukkan jumlah warga yang tidak menggunakan hak pilihnya atau golput mencapai angka 42,90%. Angka ini memunculkan pertanyaan besar tentang sejauh mana Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumatera Barat berhasil dalam melakukan sosialisasi dan mengajak warga untuk menggunakan hak pilih mereka.
Kegagalan Sosialisasi yang Mencolok dalam konteks demokrasi, partisipasi pemilih adalah salah satu indikator utama sejauh mana sebuah pemilu atau pilkada mencerminkan suara rakyat yang sebenarnya. Namun, dengan tingkat partisipasi yang hanya sedikit lebih dari separuh jumlah pemilih yang terdaftar, banyak yang menilai KPUD Sumatera Barat gagal dalam mengoptimalkan sosialisasi kepada masyarakat. Meskipun berbagai program sosialisasi telah diluncurkan, seperti kampanye melalui media sosial, pemasangan baliho, hingga pertemuan-pertemuan langsung, hasilnya jauh dari harapan.
Wakil Sekretaris Umum (Wasekum) PW SEMMI Sumatera Barat, Hidayatul Fikri mengatakan KPUD Sumatera Barat telah gagal dalam proses sosialisasi untuk peningkatan partisipasi pemilih.
“KPUD Sumatera Barat gagal dalam hal sosisalisai untuk peningkatan partisipasi pemilih, itu bisa terlihat dari sosialisasi-sosialisasi yang dilakukan kebanyakan hanya terpusat di Kota Padang, sedangkan sumatera barat yang kita ketahui terdiri dari 19 Kabupaten/kota.”
Rendahnya tingkat partisipasi ini menggambarkan kegagalan besar dalam upaya pendidikan politik di Sumatera Barat.
“KPUD Sumatera Barat tampaknya tidak cukup efektif dalam merangkul warga, terutama kalangan muda dan pemilih pemula. Banyak warga yang tidak merasa terdorong untuk memilih, atau bahkan tidak memahami pentingnya Pilkada bagi kehidupan mereka sehari-hari,” ujar fikri.
Selain itu, Fikri menilai bahwa KPUD Sumatera Barat seharusnya memanfaatkan anggaran yang diberikan kepada KPUD Sumatera Barat.
“Seperti yang kita ketahui bersama, bahwasannya KPUD Sumatera Barat mendapatkan anggaran 143,9 Miliar, uang itu untuk apa saja? Kenapa hasilnya begini? Tentu menjadi tanda tanya yang besar bagi kita” ucap fikri.
Terakhir fikri meminta dan mendesak Badan Pemeriksaan Keuangn (BPK) untuk mengaudit KPUD Sumatera Barat dalam penggunaan anggaran yang digunakan untuk Pilkada di Sumatera Barat tahun 2024.
“Ya, kita mintak BPK untuk mengaudit KPUD Sumatera Barat, sayang sekali anggaran sebesar itu tidak dimamfaatkan dengan baik” tutupnya