EDITOR: TEUKU HUSAINI
Jakarta, Sinyalgonews.com,–Pengusaha Jusuf Hamka melakukan sujud syukur usai dirinya memenangkan perkara sengketa lama terkait proyek jalan tol di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Perkara tersebut merupakan sengketa hukum yang telah berlangsung cukup lama berkaitan dengan transaksi dan klaim kerugian dalam proyek infrastruktur jalan tol. Dalam putusan terbaru, pengadilan mengabulkan gugatan pihak terkait yang salah satunya melibatkan Jusuf Hamka.

Usai mendengar putusan tersebut, Jusuf Hamka langsung melakukan sujud syukur sebagai bentuk rasa terima kasih kepada Tuhan atas hasil yang ia anggap sebagai keadilan yang telah lama dinanti.
Ia menegaskan bahwa perkara ini bukan semata-mata soal materi, melainkan juga soal pembuktian kebenaran dalam proses hukum yang panjang.
Putusan ini menjadi penutup dari salah satu sengketa bisnis yang telah berjalan puluhan tahun dan menarik perhatian publik karena melibatkan tokoh pengusaha besar di sektor infrastruktur.
SINYALGONEWS.COM