• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker
Portal Berita Unggulan > Blog > Hukum > Gawat! SPBU di Taluk Kuantan Diduga Lecehkan Hukum dan Tantang Wartawan: “Mau Apa Kau Sini? Karungi Dia!”
HukumNasionalNews

Gawat! SPBU di Taluk Kuantan Diduga Lecehkan Hukum dan Tantang Wartawan: “Mau Apa Kau Sini? Karungi Dia!”

editor
Last updated: 15/05/2025 15:31
editor
241 Views
Share
3 Min Read
Screenshot
SHARE

Pekanbaru, Sinyalgonews.com,— 15 Mei 2025 – Dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi mencuat di SPBU 14.293.6131 yang berlokasi di Jalan Air Molek – Taluk Kuantan, Bongkal Malang, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu. Lebih mengejutkan lagi, pihak SPBU diduga merasa kebal hukum dan bahkan mengintimidasi jurnalis yang mencoba mengonfirmasi praktik ilegal tersebut.

Peristiwa panas itu terjadi saat seorang wartawati mencoba meminta klarifikasi soal dugaan pengisian BBM subsidi ke jerigen dan drum oleh SPBU tersebut. Bukannya memberikan jawaban profesional, salah satu pihak SPBU justru melontarkan ancaman bernada kekerasan:

“MAU APA KAU DI SINI? JANGAN MACAM-MACAM! AKU BUNUH KAU, MASUKKAN KAU KE DALAM KARUNG!”

Tak hanya itu, ia juga memanggil beberapa sopir dan memerintahkan mereka untuk mengintimidasi wartawati tersebut:

“INI ADA WARTAWATI BIKIN RUSUH, KARUNGI DIA!” teriaknya, disaksikan langsung oleh sejumlah sopir dan warga sekitar.

Masyarakat mempertanyakan, mengapa SPBU ini begitu berani dan seolah tak tersentuh hukum? Apakah ada pembiaran dari Aparat Penegak Hukum (APH) setempat?

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini sudah mencederai rasa keadilan masyarakat. Harus ada tindakan tegas,” kata seorang tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat meminta Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Hery Herjawan, S.I.K., M.H., M.Hum, untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan BBM subsidi dan intimidasi terhadap jurnalis.

Praktik ilegal tersebut jelas melanggar Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014, UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas, serta Perpres No. 15 Tahun 2012 terkait larangan penjualan BBM subsidi ke konsumen menggunakan jerigen dan kendaraan modifikasi tanpa izin resmi.

Lebih lanjut, tindakan pengancaman terhadap jurnalis dapat dijerat dengan:

  • Pasal 335 KUHP (Perbuatan tidak menyenangkan)

  • Pasal 336 KUHP (Pengancaman dengan kekerasan)

  • Pasal 368 KUHP (Pemaksaan dengan ancaman)

  • Dan juga UU ITE Nomor 19 Tahun 2016, jika pengancaman dilakukan melalui media digital.

BBM subsidi adalah hak rakyat kecil. Jika disalahgunakan oleh oknum yang tamak dan diproteksi oleh aparat, maka kerusakan sistem akan makin dalam. SPBU yang melakukan pelanggaran ini bukan hanya mencuri hak rakyat, tapi juga menghancurkan wibawa hukum dan demokrasi.

Wartawan bukan musuh. Mereka adalah mata dan suara rakyat. Ancaman terhadap jurnalis adalah ancaman terhadap kebebasan pers dan keadilan sosial.

Kini publik menanti: Apakah Kapolda Riau akan bertindak? Apakah para pelaku akan diproses hukum?
Ataukah SPBU ini akan terus merasa kebal, dan wartawan semakin dibungkam?

Rakyat menunggu keadilan. Hukum jangan hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas.

(***)

You Might Also Like

Banjir di Grobogan, Kapolda Jateng dan Pangdam Kunjungi Lokasi Pengungsian
Ketua KY: Hoegeng Awards Perkuat Kepercayaan Publik kepada Polri
Upaya Deteksi Dini dan Cegah Dini Babinsa Melaksanakan Komsos
Alumni UNES Laporkan Akun @unes_bergerak ke Polda Sumbar, Alam Surya Laksono: Diduga Ada Intellectual Yang Bermain Berita Bohong Jual Beli Ijazah
Irwasum Polri Instruksikan Jajaran Pertahankan Opini WTP 12 tahun Berturut-turut
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak Digelar di Kamp Perawang Barat, Dihadiri Berbagai Pihak Terkait
Next Article TANGIS HARU WARNAI MOMEN SAKRAL : EMPAT ORANG WARGA BINAAN LAPAS BANGKINANG TERIMA REMISI WAISAK*
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

*GELOMBANG PANAS EKSTREM LUMPUHKAN EROPA, LEBIH DARI 1.300 ORANG TEWAS*
Internasional News Peristiwa
06/07/2026
Gubernur Mahyeldi: Sumbar Siap Jadi Tuan Rumah Muktamar PBNU Ke-35
Agama Daerah News Sumbar
06/07/2026
Isi Libur Panjang Sekolah, Nayla Putri Marlim Kunjungi Objek Wisata di Kota Padang 
News Pariwisata Peristiwa Wisata
05/07/2026
Gubernur Mahyeldi Ajak Masyarakat Maknai 1 Muharam dengan Perubahan dan Penguatan Karakter
Daerah Infrastruktur News Sumbar
05/07/2026

You Might also Like

HukumNasionalNews

Rakernis SDM Polri 2025, Irjen Pol Anwar: Wujudkan personel yang semakin unggul, adaptif dan berintegritas dukung Asta Cita

09/05/2025
360 Views
BisnisDaerahNasionalNews

Kukuhkan GTD-BHAM Sumbar, Gubernur Mahyeldi Minta Dunia Usaha Makin Peduli Penerapan HAM

16/02/2024
606 Views
NewsInfrastruktur

Gubernur Mahyeldi Bertemu Sejumlah Pimpinan UPT-KKP RI, Bahas Pemaksimalan Potensi Kelautan dan Perikanan Sumbar

08/08/2024
346 Views
HukumNasionalNews

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan dan 2 Penadah Motor, Satu Tersangka Masih DPO

27/05/2025
289 Views

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?