• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker
Portal Berita Unggulan > Blog > Hukum > Ditreskrimsus Polda Sumbar Kembali Ungkap Kasus Penambangan Emas Ilegal di Pasaman
HukumNasionalNews

Ditreskrimsus Polda Sumbar Kembali Ungkap Kasus Penambangan Emas Ilegal di Pasaman

editor
Last updated: 19/06/2025 08:25
editor
207 Views
Share
3 Min Read
SHARE

Padang, Sinyalgonews.com,–Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat kembali mengungkap kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Pasaman. Operasi yang dilakukan pada Rabu dini hari, 18 Juni 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, berhasil mengamankan dua pelaku dan barang bukti di aliran Sungai Lubuk Aro, Jorong IV Lubuk Aro, Nagari Padang Mantinggi Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, dalam keterangannya menyampaikan, “Kami kembali berhasil mengungkap aktivitas penambangan emas ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum. Operasi ini merupakan wujud komitmen Polda Sumbar untuk menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat dan negara. Kami juga mengapresiasi laporan masyarakat yang menjadi dasar keberhasilan operasi ini.”

Berdasarkan kronologi kejadian, operasi ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas PETI di wilayah Pasaman. Pada Selasa, 17 Juni 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar yang dipimpin oleh Kompol Gusdi, SH, berangkat menuju Kabupaten Pasaman untuk melakukan penyelidikan. Tim kemudian berkoordinasi dengan personel Polres Pasaman dan Polsek Rao guna mengumpulkan informasi dan melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait lokasi penambangan ilegal tersebut.

Pada Rabu dini hari, 18 Juni 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, tim berhasil mengamankan dua pelaku di lokasi penambangan di aliran Sungai Lubuk Aro. Kedua pelaku yang diamankan adalah L (35 tahun), warga Jorong Lobuhom, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, yang berperan sebagai operator alat berat, dan HA (22 tahun), pelajar asal Kampung Petani, Jorong Sorik, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman Barat, yang bertugas sebagai helper alat.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit alat berat jenis ekskavator merk SDLG E6210F berwarna kuning dan satu lembar karpet penyaring sintetis berwarna hijau berukuran 50 cm x 50 cm.

Para tersangka telah dibawa ke Mapolda Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara barang bukti ekskavator telah dirolling ke Mako Polsek Lubuk Sikaping, Polres Pasaman.

Kombes Pol Andry Kurniawan menambahkan, “Penindakan ini merupakan yang kedua dalam kurun waktu dua minggu, setelah pengungkapan serupa pada 5 Juni 2025. Kami akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum untuk memastikan wilayah Sumatera Barat bebas dari aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.”

Polda Sumbar mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal di wilayahnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung penegakan hukum dengan memberikan informasi yang akurat,” tutup Kombes Pol Andry Kurniawan.(*)

You Might Also Like

Ada Kebun Jagung di Tengah Kota Jakarta, Polri: Upaya Polri Dukung Asta Cita Presiden
Pengprov Pertina Sumbar Gelar Rapat Kerja tahun 2025
Penerimaan BAMA, (Bahan Makanan), Lapas Narkotika Rumbai rutin cek keamanan dan Kualitas.
Polda Sumbar Gencarkan Patroli Cegah Tawuran dan Balap Liar di Kota Padang
Bupati Yulianto Tinjau Korban Banjir dan Longsor di Empat Kecamatan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Kadis Pendidikan Sumbar Buka Pekan Kreativitas Siswa ke XX SMAN 1 Padang
Next Article Masuk 10 Besar Media Online Terpercaya, Pimpinan dan Dewan Redaksi Sinyalgonews-com Sampaikan Apresiasi
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

Gubernur Mahyeldi: Hari Bhayangkara Momentum Perkuat Sinergi Polri dan Pemda untuk Masyarakat
Polri Daerah News Peristiwa Sumbar
01/07/2026
Kisruh PPDB, Warga Benteng Kelurahan Cupak Tangah Kecamatan Pauh Gembok SDN 02
Daerah News Pendidikan Peristiwa Sumbar
01/07/2026
Diduga Dipecat Gegara Isi Chat WhatsApp, Guru TK di Agam Terus Berjuang Mencari Keadilan, FKBN Sumbar Turun Tangan
Nasional News Pendidikan
01/07/2026
Polresta Padang Resmi Selidiki Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Laporan Pengusaha Travel terhadap Oknum Polisi Masuki Babak Baru
Hukum Nasional News
01/07/2026

You Might also Like

Ketua dan Civitas Akademika STIA Yastis Padang Ucapkan Selamat Atas Gelar Master yang diraih Gubernur Sumbar Mahyeldi

04/11/2025
423 Views
NasionalNewsPendidikan

Guru TK di Agam Mengaku Diberhentikan Sepihak, Data Dapodik Hilang, Nasib Pengabdian Bertahun-Tahun Kini Menggantung

23/06/2026
693 Views

Sumbar Dorong Akselerasi Transisi Energi, Mahyeldi Buka FGD Pengembangan Energi Terbarukan

22/11/2025
218 Views
DaerahNasionalNewsPekanbaru

Jelang PSU di Siak, KPU Riau Gencarkan Sosialisasi untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Tengah Ramadan

20/03/2025
190 Views

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?