• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker
Portal Berita Unggulan > Blog > Nasional > Guru TK di Agam Mengaku Diberhentikan Sepihak, Data Dapodik Hilang, Nasib Pengabdian Bertahun-Tahun Kini Menggantung
NasionalNewsPendidikan

Guru TK di Agam Mengaku Diberhentikan Sepihak, Data Dapodik Hilang, Nasib Pengabdian Bertahun-Tahun Kini Menggantung

editor
Last updated: 23/06/2026 14:49
editor
768 Views
Share
6 Min Read
Screenshot
SHARE

AGAM, Sinyalgonews.com – Dunia pendidikan di Kabupaten Agam kembali menjadi sorotan. Seorang guru Taman Kanak-Kanak (TK) bernama Tri Erta Lini, yang akrab disapa Lini, mengaku diberhentikan secara sepihak dari tempatnya mengajar di TK Restu Ibu, Jorong Kambing VII, Kenagarian Gadut, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Pemberhentian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 01/SK-PGRS/KB.VII/2026 tertanggal 4 April 2026yang ditandatangani atas nama pengurus oleh Andri, SH

Keputusan itu sontak mengejutkan Lini. Pasalnya, selama ini ia telah mengabdi sebagai tenaga pendidik di TK tersebut selama beberapa tahun dan mengaku tidak pernah menyangka akan menerima surat pemberhentian secara mendadak.

“Saya sangat sedih menerima surat itu. Saya sudah mengabdi bertahun-tahun di sekolah ini. Yang lebih membuat saya terpukul, ketika saya cek ternyata data saya juga sudah hilang dari Dapodik,” ujar Lini kepada awak media.

Menurutnya, setelah menerima SK pemberhentian, ia telah berupaya mencari keadilan dengan menemui berbagai pihak, mulai dari kepala jorong hingga wali nagari. Namun hingga kini belum ada keputusan final yang memberikan kepastian atas statusnya.

Pemberhentian Dipicu Konflik Internal?

Di balik keputusan pemberhentian tersebut, muncul dugaan adanya konflik internal di lingkungan sekolah.

Kepala TK Restu Ibu, Umi Habibah, saat dihubungi melalui telepon WhatsApp memilih tidak memberikan penjelasan lebih jauh.

“Yang memberhentikan Bu Lini adalah pengurus, Pak Andri. Jadi saya tidak bisa memberikan komentar,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Pengurus TK Restu Ibu, Andri, SH, membenarkan adanya pemberhentian terhadap Lini. Menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah adanya permintaan dari kepala sekolah.

“Pemberhentian dilakukan karena efisiensi dan yang bersangkutan dianggap tidak patuh kepada kepala sekolah,” ujar Andri.

Namun ketika ditanya mengenai prosedur pemberhentian, termasuk apakah pernah diberikan surat teguran atau pembinaan terlebih dahulu, Andri mengaku tidak dapat menjelaskan secara rinci.

“Sekolah kami sekolah kampung, Pak. Kami pengurus juga tidak digaji. Ketika kepala sekolah meminta guru tersebut diberhentikan karena dianggap tidak patuh, kami sudah mencoba memediasi tetapi tidak menemukan jalan keluar. Akhirnya kami mengambil keputusan itu,” katanya.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan baru mengenai mekanisme pemberhentian tenaga pendidik dan apakah proses tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Jorong Kambing VII, Edison, yang ikut memediasi persoalan tersebut, mengungkapkan bahwa konflik bermula dari persoalan komunikasi internal.

Menurut Edison, kepala sekolah mengetahui adanya percakapan WhatsApp yang tersimpan di laptop sekolah. Dalam percakapan tersebut, diduga terdapat isi pembicaraan yang menyinggung kepala sekolah.

“Awalnya kepala sekolah mengetahui isi chat WhatsApp yang ada di laptop sekolah. Dalam percakapan itu ada pembicaraan yang dianggap menjelekkan kepala sekolah kepada sesama guru. Dari situlah hubungan menjadi tidak harmonis,” jelas Edison.

Akibat kondisi tersebut, kepala sekolah kemudian meminta pengurus untuk memberhentikan Lini.

Meski demikian, Edison mengaku pihak jorong dan nagari telah berupaya melakukan mediasi, namun kedua belah pihak tetap bertahan pada pendiriannya masing-masing.

“Kami sudah mencoba memediasi, tetapi kedua pihak sama-sama keras. Karena itu persoalan ini kami serahkan kepada unsur ninik mamak dan tokoh masyarakat untuk dicarikan jalan keluar,” katanya.

Untuk menyelesaikan polemik yang berkembang, pemerintah nagari berencana menggelar rapat pembentukan pengurus baru TK Restu Ibu.

Menurut Edison, salah satu agenda utama rapat tersebut adalah membahas status dan nasib Lini ke depan.

“Insya Allah Jumat nanti akan dilakukan rapat pembentukan pengurus baru. Soal Bu Lini nantinya akan dibahas dan diputuskan oleh pengurus yang baru, apakah pemberhentian ini dilanjutkan atau ada solusi lain,” ujarnya.

Persoalan ini semakin menarik perhatian setelah diketahui bahwa data Tri Erta Lini juga telah terhapus dari sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Ketika dikonfirmasi, Nafis, selaku Penilik TK dari Dinas Pendidikan Kabupaten Agam, membenarkan hal tersebut.

“Benar, data Dapodik yang bersangkutan sudah tidak ada lagi. Namun secara penyelenggaraan pendidikan di TK tersebut tidak ada masalah. Yang terjadi adalah persoalan internal sekolah,” jelas Nafis.

Menurutnya, salah satu persoalan mendasar di TK Restu Ibu adalah struktur pengurus yang tidak lengkap.

Karena itu, Dinas Pendidikan telah meminta wali nagari untuk segera membentuk kepengurusan baru yang lebih lengkap dan definitif.

“Kami sudah meminta agar dibentuk pengurus baru. Harapannya, persoalan internal ini bisa diselesaikan dengan baik dan masalah Bu Lini juga bisa dicarikan solusi terbaik,” ujarnya.

Kasus yang dialami Tri Erta Lini kini menjadi perhatian masyarakat setempat. Banyak pihak mempertanyakan prosedur pemberhentian yang dilakukan serta hilangnya data Dapodik seorang guru yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.

Di tengah polemik tersebut, Lini mengaku hanya menginginkan kejelasan dan keadilan atas statusnya sebagai tenaga pendidik.

“Saya hanya ingin keadilan. Kalau memang ada kesalahan, tunjukkan kesalahannya. Tapi kalau tidak ada, saya berharap ada penyelesaian yang adil karena saya sudah mengabdi di sekolah ini selama bertahun-tahun,” tuturnya.

Kini, semua mata tertuju pada rapat pembentukan pengurus baru TK Restu Ibu yang akan digelar dalam waktu dekat. Akankah pengabdian bertahun-tahun seorang guru berakhir begitu saja, atau justru lahir solusi yang dapat mengakhiri polemik ini secara adil dan bermartabat?
( Mat )

You Might Also Like

SOSIALISASI BAHAYA NARKOTIKA DI KALANGAN PELAJAR SEKOLAH MENENGAH PERTAMA SMPN 38 PADANG
Mudik Tanpa Sepeda Motor Himbauan Resmi Kakorlantas
Pentingnya Mengasah Kemampuan Menulis dan Presentasi Bagi Walinagari, Perangkat Nagari dan Masyarakat di Sumatera Barat
Vasco Ruseymi Posisi Teratas Wagub Paling Populer di Indonesia
Polres Batang Gelar Silaturahmi Kamtibmas Jelang Idulfitri
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article LKAAM Sumbar Berduka. Ummi Hj. Nur’aini Luth, BA Ibunda Arfa Kasni MS. Dt. Tumangguang, (Sekretaris LKAAM Sumbar Meninggal Dunia 
Next Article Turnamen Futsal JMG-RMI U-16 dan Umum Sukses Dilaksanakan, Tim JMG dan Sabiru Tampil Sebagai Pemenang
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

Gubernur Mahyeldi Ajak Masyarakat Jadikan Budaya Bersih sebagai Gaya Hidup
News
10/07/2026
Bekali Utusan Sumbar Sebelum Bertugas di Istana Negara, Gubernur Mahyeldi Pesankan Jaga Nama Baik Daerah
News
10/07/2026
Zakat Produktif Jadi Penggerak Pemulihan Ekonomi, Gubernur Luncurkan Kampung Zakat Ampalu
News
10/07/2026
Kolam Renang Lendoh Asri Dipadati Banyak Pengunjung
News
10/07/2026

You Might also Like

News

Ma’af …. Kapten Diduga Kuat Anggotamu Di Lapangan Tingkah Lakunya Semakin Di luar Nalar, Sudah Tidak Mempunyai Rasa Perikemanusiaan

07/09/2024
438 Views

Gubernur Mahyeldi Lantik Dr, Andree Algamar Sebagai Kepala Biro Setdaprov Sumbar dan 65 Kepala SMA/SMK/SLB se Sumbar

12/02/2026
839 Views
KesehatanDaerahNasionalNews

Setiap Tetes Darah Memiliki Potensi Besar Menyelamatkan Nyawa

19/02/2024
424 Views
HukumNasionalNews

Biro SDM Polda Sumbar Laksanakan Kegiatan Trauma Healing kepada Anak-Anak Padang Sarai Koto Tangah

30/07/2025
164 Views

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?