Padang, Sinyalgonews.com,--Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sumatera Barat resmi mengajukan permintaan kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat untuk menunjuk karateker Ketua KONI Sumbar.
Permintaan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 800/3051/sek/Dispora/2025 tertanggal 28 Juli 2025, yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dispora Sumbar, Maifrizon MSi.
Dalam surat itu, Dispora menegaskan perlunya langkah cepat untuk mengatasi dinamika internal KONI Sumbar yang dinilai menghambat kemajuan olahraga daerah.
Salah satu sorotan utama adalah penggunaan anggaran sebesar Rp1,8 miliar yang telah dicairkan pada Maret 2025, termasuk untuk pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov), rapat kerja, tiket perjalanan, dan kegiatan lainnya.
Namun hingga masa jabatan kepengurusan KONI Sumbar berakhir pada 28 Mei 2025, Musorprov tak kunjung digelar. Permintaan laporan pertanggungjawaban terhadap dana tersebut telah disampaikan oleh Dispora, namun jawaban yang diterima dinilai tidak memadai bahkan dianggap mengada-ada.
“Tidak mungkin ada dua kali pos anggaran untuk kegiatan yang sama. Anggaran Rp1,8 miliar sudah dicairkan, termasuk untuk Musorprov. Jadi permintaan tambahan anggaran tentu tidak bisa kami kabulkan,” tegas Maifrizon, dalam press release-nya yang diterima media ini.
Kadispora juga mengungkapkan bahwa perpanjangan Surat Keputusan (SK) kepengurusan KONI Sumbar yang awalnya disepakati hanya untuk satu bulan masa transisi, ternyata berlangsung hingga enam bulan. Hal ini dianggap bertentangan dengan komitmen awal dan memperkeruh suasana internal.
Situasi tersebut memicu aksi pengembokan kantor KONI Sumbar oleh Forum Pejuang Olahraga Sumbar. Aksi ini dilakukan secara damai sebagai bentuk tekanan agar kepemimpinan KONI segera dibenahi.
Polemik ini juga menjadi perhatian Bendahara Pengprov Pertina Sumbar, Jhoni Putra Sikumbang. Ia mempertanyakan legalitas SK Nomor 54 Tahun 2025 tentang perpanjangan masa kepengurusan yang dinilai tidak memiliki dasar hukum jelas.
“Masa jabatan Ketua KONI Sumbar berakhir pada 28 Mei 2025. Perpanjangan jabatan seharusnya hanya dilakukan dalam kondisi darurat atau menjelang event olahraga besar, bukan karena alasan administratif. Jadi sudah seharusnya segera ditunjuk karateker dan Musorprov digelar,” tegasnya.