Padang, Sinyalgonews.com,–Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat kembali menyambangi dunia pendidikan dengan menggelar program “Jaksa Mengajar” di SMKN 9, Kamis (14/8/2025). Acara Jaksa Mengajar di SMKN 9 Padang dipantau langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, DR. Muchlis, SH, MH.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Kejaksaan dalam menanggulangi kenakalan remaja dan bahaya narkoba di kalangan pelajar.
Tim Jaksa Mengajar yang dipimpin oleh Asisten Intelijen Kajati Sumbar, Dr, Efendri Eka Saputra, SH, MH menyampaikan materi seputar hukum dan peraturan perundang-undangan kepada 7 rombongan belajar kelas XI.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kadis Pendidikan Sumbar, Drs, Barlius, MM, Kabid PSMK, Dr, Ariswan serta sejumlah jaksa dari berbagai bidang di lingkungan Kajati Sumbar diantaranya Kasi III Dr Defitra SH, MH.
Dalam penyuluhan yang berlangsung selama lebih dari dua jam itu, para jaksa mengangkat tema utama mengenai bahaya narkoba, bentuk-bentuk kenakalan remaja, serta dampak hukum dan sosial yang dapat ditimbulkan.
Wakajati Mukhlis, SH, MH ketika diwawancarai Sinyalgonews.com di sela-sela kegiatan menyampaikan bahwa “Jaksa Mengajar” merupakan pengembangan dari program Jaksa Masuk Sekolah yang digagas oleh Bapak Jaksa Agung. “Jaksa Mengajar bentuk kepedulian kita terhadap masa depan anak-anak bangsa agar menjadi generasi yang sehat kuat dan terhindar dari segala hal yang negatif” ujar Mukhlis.
Ia menegaskan bahwa edukasi hukum sejak dini merupakan langkah strategis untuk mencegah perilaku menyimpang di kalangan pelajar.
“Kami ingin membuka mata anak-anak muda tentang realita hukum di sekitar mereka. Banyak kasus kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba bermula dari ketidaktahuan mereka terhadap hukum,” ujar Wakajati.
Ditambahkannya, program tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara melalui lembaga penegak hukum, yang tidak hanya hadir saat penindakan, tetapi juga dalam bentuk edukasi dan pencegahan.
Wakajati juga menyinggung pentingnya keterlibatan semua pihak dalam membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar.Ia menilai program ini sangat relevan dengan kondisi sosial remaja saat ini, yang rentan terhadap pengaruh negatif lingkungan.
“Kami butuh peran guru, orang tua, dan lingkungan sekitar untuk bersama-sama menjaga generasi muda dari ancaman penyimpangan hukum,” lanjutnya.
Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan inisiatif Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat di bawah kepemimpinan Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum.
Sementara itu, Kepala SMKN 9 Padang Dr, Syamsul Mardan menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Jaksa Mengajar ke sekolah tersebut. “Kegiatan ini membuka wawasan siswa kami bahwa hukum itu dekat dengan kehidupan mereka sehari-hari. Mereka jadi tahu, misalnya, bahwa membawa senjata tajam tanpa izin, atau ikut balap liar, itu bisa kena pidana,” ujarnya.
Syamsul juga menyebutkan bahwa kunjungan jaksa ke sekolahnya ini merupakan yang kedua di tahun 2025, setelah sebelumnya juga sempat dikunjungi oleh Kejaksaan Tinggi Sumbar dalam program “Jaksa Masuk Sekolah”.
“Saya berharap program ini bisa terus berlanjut dan menjangkau seluruh pelajar di daerah ini,” tambahnya.
(Marlim)