Padang, Sinyalgonews.com – Suasana tenang di salah satu kawasan Nanggalo mendadak terusik. Seorang dai kondang asal Kota Padangberinisial JA, yang juga dikenal sebagai anak nagari Nanggalo, dikabarkan didatangi oleh oknum polisi dari Polresta Padang ke rumah orang tuanya. Kedatangan aparat tersebut disebut-sebut berkaitan dengan dugaan kisruh dana pokok pikiran (pokir) salah satu anggota DPRD Kota Padang.
Peristiwa ini bermula dari penolakan warga dan tokoh anak nagari Nanggalo terhadap pembangunan ruko di lingkungan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nanggalo. Pembangunan tersebut diketahui menggunakan dana pokir seorang anggota dewan, namun kemudian dihentikan oleh anak nagari karena diduga terdapat praktik penggelembungan sewa yang akan merugikan masyarakat.
Informasi yang beredar, anggota dewan tersebut berencana menyewa kembali ruko yang dibangun dari dana pokir itu, lalu menyewakannya lagi kepada pihak ketiga dengan harga lebih tinggi. Skema inilah yang membuat masyarakat merasa kecewa dan curiga akan adanya penyalahgunaan anggaran publik untuk keuntungan pribadi.
JA, sang dai yang dikenal vokal dan dekat dengan masyarakat, turut mendukung langkah anak nagari menghentikan pembangunan sementara hingga ada kejelasan dari pihak KAN dan anggota dewan terkait aliran dana tersebut.
Namun, sikap tegasnya itu justru berbuntut panjang. Awal Oktober lalu, rumah orang tua JA didatangi oleh oknum polisi yang membawa surat klarifikasi terkait penghentian proyek tersebut. Saat itu JA tengah berdakwah di luar kota, sehingga komunikasi dilakukan hanya lewat telepon.
Begitu kembali ke Padang, JA kembali didatangi langsung oleh oknum polisi yang bersangkutan. Dalam pertemuan tersebut, JA menyampaikan kekecewaannya:
“Saya bukan penjahat. Saya dua bulan sekali ceramah di Masjid Polresta Padang. Kenapa harus didatangi ke rumah orang tua saya? Kan bisa dihubungi langsung,” ujar JA dengan kecewa
selanjutnya JA menjelaskan ke aparat kronologi kejadian yang sebenarnya
Sementara itu, Ketua Forum Anak Nagari Nanggalo, Yuldi Efendi Koto, menilai langkah aparat tersebut tidak tepat dan berlebihan.
“Kenapa harus mendatangi dai kami? Kalau ingin klarifikasi, hubungi saya selaku Ketua Anak Nagari. Kami punya alasan jelas menghentikan pekerjaan itu. Mengapa anggota dewan tidak mau berdialog dengan kami, malah mengandalkan aparat untuk menakut-nakuti?” tegas Yuldi.
Nada serupa datang dari Mamak Muslim, salah satu ninik mamak Nanggalo, yang menyayangkan tindakan tersebut.
“Masalah nagari seharusnya diselesaikan secara adat, dengan duduk bersama, bukan dengan menekan lewat aparat. Mari kita turunkan ego, selesaikan secara damai dan bermartabat,” ujar Mamak Muslim.
Kini, masyarakat Nanggalo menanti kejelasan dari pihak DPRD dan aparat terkait permasalahan dana pokir ini. Mereka berharap tidak ada upaya kriminalisasi terhadap suara masyarakat dan tokoh yang berani bersuara untuk melawan penyalahgunaan kekuasaan.
Kasus ini menjadi sorotan publik di Kota Padang, sebab menyangkut hubungan antara kekuasaan politik, dana publik, dan keberanian tokoh masyarakat untuk membela kepentingan nagari.
( Red )