• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker
Portal Berita Unggulan > Blog > Nasional > Satresnarkoba Polres Siak Gulung Bandar dan Dua Kurir, Sita 19,57 Gram Sabu di Benteng Hilir
NasionalNews

Satresnarkoba Polres Siak Gulung Bandar dan Dua Kurir, Sita 19,57 Gram Sabu di Benteng Hilir

editor
Last updated: 11/11/2025 16:28
editor
133 Views
Share
3 Min Read
SHARE

Satresnarkoba Polres Siak Gulung Bandar dan Dua Kurir, Sita 19,57 Gram Sabu di Benteng Hilir

Siak — Satuan Reserse Narkoba Polres Siak kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (8/11/2025) malam, tiga orang pelaku diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 19,57 gram di Desa Benteng Hilir, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial R.M. (45), A.A.P. (23), dan Y.H. (31). Berdasarkan hasil pemeriksaan, R.M. berperan sebagai bandar, sementara A.A.P. dan Y.H. merupakan kurir yang membantu mengedarkan barang haram tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba di sekitar Desa Benteng Hilir. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal langsung turun melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

“Sekira pukul 22.00 WIB, tim berhasil mengamankan tiga orang pelaku di lokasi. Dari tangan tersangka A.A.P. ditemukan dua paket sabu yang disimpan di saku celananya. Setelah dilakukan pengembangan, ditemukan lagi satu paket sabu di pekarangan rumah R.M. yang disembunyikan di bawah seng dan dimasukkan ke dalam kotak putih,” ungkap AKP Tony, Minggu (9/11/2025).

Dari hasil penggeledahan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

3 paket narkotika jenis sabu;

plastik klip bening;

timbangan digital;

empat unit handphone berbagai merek;

dua unit sepeda motor;

serta uang tunai sebesar Rp 3.050.000 diduga hasil penjualan narkoba.

Dari hasil interogasi, tersangka R.M. mengaku bahwa sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial P (DPO) yang kini sedang dalam pengejaran polisi. Ketiga pelaku juga positif amphetamine dan metamfetamina setelah dilakukan tes urine.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. memberikan apresiasi kepada Satresnarkoba Polres Siak atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa Polres Siak berkomitmen penuh dalam memerangi peredaran gelap narkoba.

> “Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna narkoba di Kabupaten Siak. Jajaran kami akan terus bekerja keras untuk memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya,” tegas Kapolres.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungannya.

> “Keberhasilan ini berkat sinergi antara masyarakat dan kepolisian. Mari kita jaga Siak agar tetap bersih dari narkoba demi masa depan generasi muda,” tambahnya.

Ketiga tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Siak untuk proses penyidikan lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) jo 112 ayat (2) jo 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati.

You Might Also Like

Polisi Tangkap Tiga Tersangka Pengeroyokan Driver Ojol hingga Tewas Saat Demo Ricuh di Makassar
Gubernur Mahyeldi Hadiri Acara Halal Bihalal Dinas Pendidikan Sumbar
Kunjungi Panti Sosial Anak Asuh, Perwira SIP 53-2 Prasanusa Polda Sumbar Berbagi
Soal Sampah di Kota Pekanbaru: Pengusaha DH Kembali Kena Fitnah, Ketua KNPI Riau: “PT EPP itu Mansur, Makan Surang! Segera Kami Laporkan ke APH”
Satgas Yonif 122/TS Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat di Perbatasan Papua
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Kunjungan Komisi XIII DPR RI
Next Article Pendampingan Penggunaan Media Pembelajaran Woldwall di SMP Negeri 2 Pulau Punjung*
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sumbar Tegaskan Sinergitas dan Pelayanan Berorientasi Masyarakat
Daerah News Peristiwa Polri Sumbar
01/07/2026
Gubernur Mahyeldi: Hari Bhayangkara Momentum Perkuat Sinergi Polri dan Pemda untuk Masyarakat
Polri Daerah News Peristiwa Sumbar
01/07/2026
Kisruh PPDB, Warga Benteng Kelurahan Cupak Tangah Kecamatan Pauh Gembok SDN 02
Daerah News Pendidikan Peristiwa Sumbar
01/07/2026
Diduga Dipecat Gegara Isi Chat WhatsApp, Guru TK di Agam Terus Berjuang Mencari Keadilan, FKBN Sumbar Turun Tangan
Nasional News Pendidikan
01/07/2026

You Might also Like

NasionalNewsPolitik

Peringatan Hari Guru ke-79 di SMKN 9 Padang Bertabur Hadiah

26/11/2024
225 Views
NewsPeristiwa

*MENJAJAL KOPDES, SEPI PENGUNJUNG JADI SOROTAN WARGA*

29/05/2026
86 Views
PolitikNasionalNews

24 Hari Jelang Pemilu Suhu Politik Semakin Panas, Mahfud MD Mundur Sebagai Menkopolhukam

24/01/2024
411 Views
HukumDaerahNasionalNews

Residivis Spesialis Pencuri Kotak Amal Diamankan Polres Pekalongan

27/03/2024
280 Views

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?