• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker
Portal Berita Unggulan > Blog > Sumbar > Gubernur Mahyeldi Menyiapkan WPR Sebagai Solusi Jangka Panjang Atasi Tambang Ilegal di Sumbar
SumbarDaerahNasionalNews

Gubernur Mahyeldi Menyiapkan WPR Sebagai Solusi Jangka Panjang Atasi Tambang Ilegal di Sumbar

editor
Last updated: 20/01/2026 15:34
editor
163 Views
Share
3 Min Read
SHARE

Padang, Sinyalgonews.com,–Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) tengah menyiapkan skema Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi jangka panjang untuk menekan maraknya aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di berbagai daerah. Skema ini dirancang tidak hanya untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi sumber penghidupan masyarakat lokal.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menegaskan WPR merupakan bagian dari ikhtiar pemerintah menghadirkan solusi yang adil dan berkelanjutan dalam tata kelola pertambangan.

“Tujuan WPR bukan melegalkan kegiatan yang ilegal. Melainkan menertibkan dan memberikan wadah kepada masyarakat lokal agar bisa menambang secara sah, aman, dan bertanggung jawab, sesuai dengan aspek keselamatan serta kelestarian lingkungan,” ujar Mahyeldi di Padang, Senin (19/1/2025).

Mahyeldi menjelaskan, Pemprov Sumbar saat ini tengah mengusulkan pembentukan WPR kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Harapannya, dengan terbentuknya WPR, masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas tambang ilegal memiliki alternatif legal yang terkontrol.

“Lingkungan yang rusak akan membawa masalah berkepanjangan. Karena itu, kita tidak boleh diam. Penertiban harus berjalan, namun solusi juga harus kita siapkan agar masyarakat tetap bisa mencari nafkah dengan cara yang benar,” tegasnya.

Gubernur menambahkan, percepatan penanganan PETI di Sumbar dilakukan melalui koordinasi intensif dengan Kementerian ESDM dan aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum berada pada kewenangan pemerintah pusat dan kepolisian, sementara pemerintah daerah berperan aktif dalam pencegahan, penataan, dan sosialisasi.

Sebagai bentuk keseriusan, Mahyeldi juga telah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 2/INST-2025 tentang Pencegahan, Penertiban, dan Penegakan Hukum terhadap Aktivitas PETI. Instruksi tersebut ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Sumbar, dengan penekanan pada koordinasi lintas sektor, pendataan lokasi PETI, edukasi masyarakat, serta pelaporan berkala kepada gubernur.

“Salah satu bentuk implementasi dari komitmen tersebut dibentuklah Tim Terpadu Satgas Penertiban PETI yang dalam beberapa hari terakhir, tengah gencar melakukan penertiban di lapangan,” ungkap Mahyeldi.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto
mengungkapkan berdasarkan catatanya aktivitas PETI di Sumbar saat ini diperkirakan mencapai 200 hingga 300 titik yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota.

“Kerugian negara akibat PETI diperkirakan mencapai Rp9 triliun. Dampaknya tidak hanya secara ekonomi, tetapi juga terhadap lingkungan, lahan pertanian masyarakat, kualitas air sungai, dan kesehatan warga,” jelas Helmi.

Menurutnya, pembentukan WPR akan menjadi solusi legalisasi yang terkontrol dari sisi ekonomi, legalitas, dan lingkungan. Saat ini, Pemprov Sumbar telah mengusulkan WPR 301 blok kepada Kementerian ESDM, yang tersebar di sembilan kabupaten, yakni Solok Selatan, Dharmasraya, Pasaman, Pasaman Barat, Sijunjung, dan Solok, Kep Mentawai, Agam serta Tanah Datar.

Helmi juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri dari aktivitas pertambangan ilegal dan menunggu proses pembentukan WPR selesai, agar pengelolaan sumber daya alam di Sumbar dapat dilakukan secara tertib dan berkelanjutan. (adpsb/marlim)

You Might Also Like

Kodim 0736/Batang Melaksanakan Garjas Periodik Semester II
Riau Menuju Zero ODOL, Tingkatkan Operasi Gabungan Penertiban Pelanggaran Lalu Lintas
Dukung Program Sumbar SMAN 12 Padang Utus Callysta Nayla Putri, Ikuti Program Pertukaran Pelajar AFS ke Hungaria
Mahyeldi Ansharullah Pimpin Rakor, Pemprov Sumbar dan Pemko Solok Sinkronkan Program Strategis
HARI SUSU NUSANTARA 2025: Kambing Perah, Peluang Emas Susu Lokal yang Terjangkau dan Menjanjikan Oleh: Ananda Belva Lailani
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article SAIYO SAKATO SAJALAN SAJAN, ANNIVERSARY AXS PADANG KE-7 TEGASKAN SOLIDARITAS KOMUNITAS OTOMOTIF MINANGKABAU
Next Article Perkuat Keamanan, Lapas Pekanbaru Gelar Razia Rutin Guna Dukung 15 Program Aksi Kemenimipas
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

*TRUK DI SITINJAU LAUIK KEMBALI JADI SOROTAN, JALUR EKSTREM MAKAN KORBAN*
News Peristiwa
02/07/2026
*KAPOLDA SUMBAR DIJABAT BINTANG TIGA, GATOT TRI SURYANTA PECAH REKOR BARU*
News Polri
02/07/2026
Dian Irawati, Mantan Pramugari yang Kini Menggerakkan Sponsorship BOM RUN 2026
Daerah News Olah Raga Sumbar
02/07/2026
Danramil 11 Warungasem Ucapkan HUT Bhayangkara Ke-80 Kepada Kapolsek Warungasem
News Peristiwa
02/07/2026

You Might also Like

NasionalNewsPendidikan

Busana Karya Siswi SMKN 6 Padang Tampil Indonesia International Modest Fashion Festival (IN2MOTIONFEST)

07/10/2025
415 Views
InfrastrukturDaerahHukumNewsPeristiwa

DPW BPI KPNPA RI Sumbar Dilantik, H Marlis: Maaf Pejabat Sumbar, Tidur Anda Terganggu Sedikit!!

12/09/2024
395 Views
BisnisDaerahHukumNasionalNews

Tb Mhd Arief Hendrawan : Dijajah, Dikorupsi, Tak (juga) Bangkrut Catatan Paradoks Wayan Suyadnya

02/03/2025
1.4k Views
NewsPendidikan

Polda Sumbar Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja di SMAN 4 Padang

13/05/2026
101 Views

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?