• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker
Portal Berita Unggulan > Blog > Sumbar > Gubernur Mahyeldi Menyiapkan WPR Sebagai Solusi Jangka Panjang Atasi Tambang Ilegal di Sumbar
SumbarDaerahNasionalNews

Gubernur Mahyeldi Menyiapkan WPR Sebagai Solusi Jangka Panjang Atasi Tambang Ilegal di Sumbar

editor
Last updated: 20/01/2026 15:34
editor
161 Views
Share
3 Min Read
SHARE

Padang, Sinyalgonews.com,–Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) tengah menyiapkan skema Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi jangka panjang untuk menekan maraknya aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di berbagai daerah. Skema ini dirancang tidak hanya untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi sumber penghidupan masyarakat lokal.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menegaskan WPR merupakan bagian dari ikhtiar pemerintah menghadirkan solusi yang adil dan berkelanjutan dalam tata kelola pertambangan.

“Tujuan WPR bukan melegalkan kegiatan yang ilegal. Melainkan menertibkan dan memberikan wadah kepada masyarakat lokal agar bisa menambang secara sah, aman, dan bertanggung jawab, sesuai dengan aspek keselamatan serta kelestarian lingkungan,” ujar Mahyeldi di Padang, Senin (19/1/2025).

Mahyeldi menjelaskan, Pemprov Sumbar saat ini tengah mengusulkan pembentukan WPR kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Harapannya, dengan terbentuknya WPR, masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas tambang ilegal memiliki alternatif legal yang terkontrol.

“Lingkungan yang rusak akan membawa masalah berkepanjangan. Karena itu, kita tidak boleh diam. Penertiban harus berjalan, namun solusi juga harus kita siapkan agar masyarakat tetap bisa mencari nafkah dengan cara yang benar,” tegasnya.

Gubernur menambahkan, percepatan penanganan PETI di Sumbar dilakukan melalui koordinasi intensif dengan Kementerian ESDM dan aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum berada pada kewenangan pemerintah pusat dan kepolisian, sementara pemerintah daerah berperan aktif dalam pencegahan, penataan, dan sosialisasi.

Sebagai bentuk keseriusan, Mahyeldi juga telah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 2/INST-2025 tentang Pencegahan, Penertiban, dan Penegakan Hukum terhadap Aktivitas PETI. Instruksi tersebut ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Sumbar, dengan penekanan pada koordinasi lintas sektor, pendataan lokasi PETI, edukasi masyarakat, serta pelaporan berkala kepada gubernur.

“Salah satu bentuk implementasi dari komitmen tersebut dibentuklah Tim Terpadu Satgas Penertiban PETI yang dalam beberapa hari terakhir, tengah gencar melakukan penertiban di lapangan,” ungkap Mahyeldi.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto
mengungkapkan berdasarkan catatanya aktivitas PETI di Sumbar saat ini diperkirakan mencapai 200 hingga 300 titik yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota.

“Kerugian negara akibat PETI diperkirakan mencapai Rp9 triliun. Dampaknya tidak hanya secara ekonomi, tetapi juga terhadap lingkungan, lahan pertanian masyarakat, kualitas air sungai, dan kesehatan warga,” jelas Helmi.

Menurutnya, pembentukan WPR akan menjadi solusi legalisasi yang terkontrol dari sisi ekonomi, legalitas, dan lingkungan. Saat ini, Pemprov Sumbar telah mengusulkan WPR 301 blok kepada Kementerian ESDM, yang tersebar di sembilan kabupaten, yakni Solok Selatan, Dharmasraya, Pasaman, Pasaman Barat, Sijunjung, dan Solok, Kep Mentawai, Agam serta Tanah Datar.

Helmi juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri dari aktivitas pertambangan ilegal dan menunggu proses pembentukan WPR selesai, agar pengelolaan sumber daya alam di Sumbar dapat dilakukan secara tertib dan berkelanjutan. (adpsb/marlim)

You Might Also Like

Dukungan Publik Mengalir untuk Wagub Sumbar yang Berantas Pukat Harimau
PERTEMUAN PAGI PENUH MAKNA, TEUKU HUSAINI BERSILATURAHMI DENGAN Gamawan Fauzi DATUK NAN SATI
Polres Metro Jakarta Pusat Gelar Bakti Kesehatan Lapangan Untuk Korban Kebakaran Kebon Kosong
Gubernur Mahyeldi Lepas 761 Peserta KKN Universitas Baiturrahmah ke Pessel dan Tanah Datar
SOSIALISASI PENCEGAHAN BAHAYA LGBT DI KALANGAN SANTRI PADA PONDOK PESANTREN DARUT THALIB KOTA SOLOK
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article SAIYO SAKATO SAJALAN SAJAN, ANNIVERSARY AXS PADANG KE-7 TEGASKAN SOLIDARITAS KOMUNITAS OTOMOTIF MINANGKABAU
Next Article Perkuat Keamanan, Lapas Pekanbaru Gelar Razia Rutin Guna Dukung 15 Program Aksi Kemenimipas
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sumbar Tegaskan Sinergitas dan Pelayanan Berorientasi Masyarakat
Daerah News Peristiwa Polri Sumbar
01/07/2026
Gubernur Mahyeldi: Hari Bhayangkara Momentum Perkuat Sinergi Polri dan Pemda untuk Masyarakat
Polri Daerah News Peristiwa Sumbar
01/07/2026
Kisruh PPDB, Warga Benteng Kelurahan Cupak Tangah Kecamatan Pauh Gembok SDN 02
Daerah News Pendidikan Peristiwa Sumbar
01/07/2026
Diduga Dipecat Gegara Isi Chat WhatsApp, Guru TK di Agam Terus Berjuang Mencari Keadilan, FKBN Sumbar Turun Tangan
Nasional News Pendidikan
01/07/2026

You Might also Like

Gubernur Mahyeldi: Wakaf Harus Jadi Penggerak Ekonomi Umat

14/11/2025
146 Views

Gubernur Mahyeldi Dampingi Menko PMK Resmikan Hunian Sementara bagi Korban Bencana di Sumbar

25/01/2026
270 Views
HukumNasionalNews

Anggota Komisi III DPR Apresiasi Kerja Polri Kawal Kelancaran Mudik Lebaran

01/04/2025
236 Views

Kecelakaan beruntun di Simpang Alai, Kota Padang, memang sangat memprihatinkan!!

20/11/2025
207 Views

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?