Bukittinggi, Sinyalgonews.com — Mengawali kerja tahun 2024, Wali Kota Bukittinggi melantik sejumlah pejabat definitif di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi. Pelantikan 81 pejabat termasuk dua orang eselon dua itu berlangsung di Balairung rumah dinas wako, Selasa (02/01/24).
Setidaknya, dari pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya itu, terdapat dua pejabat pimpinan tinggi pratama. Suryadi, sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Ahda Hidayat, sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bukittinggi.
Kedua posisi tersebut, sebelumnya masih kosong dan dijabat oleh pelaksana tugas (Plt). Menurut Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, promosi, mutasi dan rotasi, menjadi hal biasa dalam pemerintahan. Proses ini tentu dilewati sesuai aturan dan hasil penilaian dari masing masing pejabat itu sendiri.
“Selamat kepada pejabat yang dilantik. Ada beberapa yang promosi, ada yang rotasi. Evaluasi akan terus dilakukan agar roda pemerintahan dapat berjalan lebih baik lagi. Tahun 2024 merupakan tahun politik. ASN harus tetap menjunjung tinggi netralitas,”kata Erman Safar.
Dikatakan, jangan sampai tahapan dan hasil pemilu nantinya, menghambat kinerja serta mengganggu stabilitas pemerintahan. “Pelayanan kepada masyarakat harus tetap jadi prioritas,” sebut Erman Safar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bukittinggi, Martias Wanto, menyebut, ada dua pejabat eselon yang dilantik. Keduanya telah melewati proses lelang beberapa bulan lalu.
“Semua yang dilantik hari ini, harus berinovasi. Sesuai arahan Bapak Wali Kota tadi, semua akan kita tagih, apa dan bagaimana inovasi yang mereka ciptakan pada masing masing jabatannya. Ini yang akan jadi salah satu penilaian nantinya,” ujar Sekda.
Sekaitan itu, Kepala BPKPSDM Bukittinggi, Tedy Hermawan, menjelaskan, promosi, mutasi dan rotasi kali ini dilakukan kepada 81 orang pejabat di lingkungan Pemko Bukittinggi. “Ada dua pejabat tinggi pratama, 32 pejabat administrator, 43 pejabat pengawas dan empat orang pejabat fungsional,” jelas Tedy Hermawan. (rul)