• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker

SinyalGoNews.com • Hukum • Diduga Tidak Sesuai Ketentuan RAB Proyek Pembangunan Pagar SDN Sawahjoho 01

HukumNasionalNews

Diduga Tidak Sesuai Ketentuan RAB Proyek Pembangunan Pagar SDN Sawahjoho 01

editor
Last updated: 15/10/2025 17:01
editor
Share
2 Min Read
SHARE

Batang, Sinyalgonews.com,— Proyek pembangunan pagar SDN Sawahjoho 01 di Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang, yang dikelola oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten batang telah menjadi sorotan media karena dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya.

​Berdasarkan terpasangnya papan informasi. proyek ini memiliki Nilai Proyek sebesar Rp 91.723.000,-, bersumber dari APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2025. Surat Perintah Kerja (SPK) bernomor 000.3.2/307.3/IX/2025 dengan tanggal 17 September 2025 dikerjakan oleh CV. Mustika Delima yang beralamat di Jl. Pemuda GG 32 No. 48 A Batang, dengan Jangka Waktu Pelaksanaan selama 75 hari kalender.

​Media menyoroti dua poin utama yang diduga menjadi kejanggalan:
1. ​Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3): Terlihat di lokasi pekerjaan bahwa para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dan terkesan mengabaikan standar K3 yang seharusnya diterapkan sesuai anjuran PPKom.

2. ​Penggunaan Material: Terdapat dugaan penggunaan material yang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), khususnya material batu pondasi. Seharusnya menggunakan batu pondasi baru, namun terlihat pemasangan pondasi menggunakan batu bekas.

​Menanggapi hal tersebut, Sugiyanto, selaku Kepala Sekolah SDN 01 Sawahjoho, menjelaskan bahwa pihak sekolah tidak mengetahui mekanisme pembangunan pagar tersebut. Pihak sekolah hanya bertindak sebagai penerima manfaat yang sebelumnya telah mengajukan proposal ke Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten batang.

Terkait rekanan atau kontraktor, Sugiyanto Kepala Sekolah menegaskan bahwa pihak sekolah tidak tahu menahu penunjukan rekanan atau kontraktor sepenuhnya dilakukan oleh pihak Dinas Pendidikan. Tutupnya.

​Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang, melalui Yusuf selaku Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpas), “Menjelaskan bahwa pengadaan bahan material harus sesuai dengan yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB)

Yusuf membenarkan bahwa dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) penggunaan bahan batu pondasi seharusnya menggunakan material baru. Oleh karena itu, jika ditemukan penggunaan batu pondasi bekas bongkaran, hal tersebut dianggap tidak dibenarkan menurut RAB.

​Terkait isu K3, Yusuf juga menegaskan bahwa penggunaan Alat Pelindung Diri ( APD ) bagi pekerja telah disarankan dan tercantum dalam RAB, termasuk alokasi pembelian APD, Tutupnya”.(DeKa)

You Might Also Like

Gubernur Mahyeldi Hadiri Peresmian Pembangunan PLTP Muara Laboh Unit-2
Kapolda Sumbar Buka Diktukba Polri Gelombang I T.A 2024
ANTARA Apresiasi Peran Humas Polri dalam Penguatan Media Relation di Rakernis 2025
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani: *UMKM Masyarakat terbàntu akibat program MBG*.
Kapolres Solok Selatan Bantah Isu Pembiaran Tambang Ilegal, Telah Bentuk Satgas Anti Illegal Minning Untuk Perangi Tambang Ilegal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Rumah Sakit Mata Sumatera Barat Resmi Didirikan, Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat
Next Article Diduga Tidak Ada Papan Informasi, Proyek Pagar Sekolah SDN. 02 Desa Lebo Proyek“Siluman”
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

Kabur Saat Proses Pengembangan, Polisi Terus Buru Terduga Pengedar Narkoba di Siak
News
27/07/2026
Police Goes to School di MAN 1 Kuok, Satlantas Polres Kampar Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Bagikan Helm SNI
News Polri
27/07/2026
Polsek Kandis Gagalkan Dugaan Percobaan Pencurian Kabel Grounding PLN, Dua Terduga Pelaku Diamankan
News
27/07/2026
Gandeng Disparpora, Satgas TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota Gelar Penyuluhan Kepariwisataan 
News
27/07/2026

You Might also Like

Pameran Etnofotografi “Islam di Minangkabau” Ajak Masyarakat Menyelami Hulu Budaya dan Spiritualitas Ranah Minang

26/10/2025
EkonomiDaerahNasionalNews

Kasad : Semoga 89 Sumber Air Bersih Ini Dapat Menyokong Sustainabilitas Kehidupan Rakyat Kaltim

22/02/2024
News

Hari Jadi Polwan ke 76, Polwan Polda Sumbar Gelar Pengaturan Arus Lalu Lintas Pagi Hari

03/09/2024
NasionalNewsPendidikan

Merayakan Angka dan Iman: Cerita dari Simabur tentang Matematika, Puasa, dan Kesehatan* *Budi Rudianto dan Tim Pengabdian Masyarakat Departemen Matematika dan Sains Data FMIPA Universitas Andalas Padang

18/05/2025

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?