• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker
Portal Berita Unggulan > Blog > Hukum > Empat Orang Pengedar Narkoba Diringkus Polres Agam
HukumNasionalNews

Empat Orang Pengedar Narkoba Diringkus Polres Agam

editor
Last updated: 27/03/2024 17:55
editor
309 Views
Share
3 Min Read
SHARE

Agam, Sinyalgonews.com,- Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam meringkus empat pria yang terlibat jaringan peredaran sabu di Lubukbasung, Selasa (26/3). Puluhan paket sabu dan ganja siap edar beserta uang tunai jutaan rupiah diamankan sebagai barang bukti.

Empat kawanan pengedar itu berasal dari wilayah Kecamatan Lubukbasung Kabupaten Agam. Masing-masing berinisial AES, 30, warga Pasar Usang, Jorong III Sangkir, Nagari Lubukbasung, SA, 40, asal Manggopoh yang mengantongi KTP tempat tinggal di Koto Baru Kota Jambi, IH, 34, warga Manggopoh, dan H, 45, warga Kampung Tangah.

“Keempat tersangka diamankan tim opsnal Satresnarkoba Polres Agam dari dua tempat. Tersangka AES diringkus di rumahnya di Pasar Usang dan tiga tersangka lainnya diamankan di sebuah rumah di Jorong Batuhampar, Kenagarian Kampung Tangah,” kata Kasatresnarkoba Polres Agam, AKP Aleyxi Aubeydillah.

Aleyxi melanjutkan, pengungkapan kasus jaringan pengedar AES cs ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan bisnis terlarang yang mereka jalankan. Operasi penangkapan dimulai dari tersangka AES di rumahnya pada Senin malam, sekitar pukul 20.30 wib.

Polisi menggerebek kediaman AES saat dirinya asyik mengkonsumsi sabu. Dua paket sabu seberat 0,5 gram diamankan petugas dari kamarnya. Berikut barang bukti lainnya berupa alat hisap sabu yang masih berisi barang haram tersebut, termasuk gunting dan sebuah handphone merk Nokia.

Hasil pengembangan selanjutnya membawa aparat ke lokasi tiga tersangka lainnya berkumpul di Jorong Batuhampar, Nagari Kampung Tangah. Selasa dinihari, sekitar pukul 00.30 wib polisi melakukan penggerebekan ke TKP dan berhasil mengamankan SA, IH dan H.

“Saat akan ditangkap, para tersangka sempat berupaya kabur, namun polisi dengan sigap bergerak menggagalkannya. Dari penangkapan ketiga tersangka ini ditemukan 20 paket sabu seberat 2,5 gram dan satu paket ganja seberat 200 gram,” kata Kasat.

Puluhan paket sabu itu imbuhnya lagi, ditemukan petugas dalam dompet kain yang disembunyikan tersangka dalam kotak besi di dalam jok motor. Sedangkan satu paket ganja itu ditemukan dari hasil pemeriksaan di dalam kamar rumah tempat mereka diamankan.

Selain 20 paket sabu dan satu paket ganja, juga disita sejumlah barang bukti lainnya berupa satu timbangan digital, satu unit motor Honda Beat Nopol BA 2365 TO, uang tunai senilai Rp. 5.952.000 dan beberapa media penyimpanan barang terlarang itu.

“Keempat tersangka ini merupakan pemain lama dalam bisnis peredaran narkoba dan telah lama menjadi target operasi Satresnarkoba Polres Agam. Kini mereka telah diamankan di Mapolres Agam untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” sebut Aleyxi.

Keempat tersangka akan disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

You Might Also Like

Polda Sumbar Gelar Bakti Religi di Mesjid Raya Sumbar dan Gereja dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78
Aktivis Riau Sorot Ada Kekuatan Besar di Balik Aktivitas Tambang Emas Illegal Hulu Kuantan
Wagub Vasko Salurkan Bantuan Bedah Rumah untuk Kuli Tani di Nagari VII Koto Talago
Polsek Sukajadi Polresta Pekanbaru Patroli pasar Tradisional Jelang Ramadhan
Kalapas Pekanbaru Ciptakan Suasana Akrab dan Hangat Dalam Coffe Morning Bersama Media Massa
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Terima Kunjungan Sejumlah Budayawan, Gubernur Mahyeldi Tampung Usulan Penundaan Ranperda Pemajuan Kebudayaan
Next Article Ratusan Siswa-Siswi di 13 SMA MA se-Kota Pekalongan Ikuti OSN-K 2024
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

Carut Marut Dunia Pendidikan Kota Padang Ketua DPW REPRO Sumbar Roni Bose Angkat Bicara
Daerah News Pendidikan Sumbar
30/06/2026
Metode Pembelajaran Pendidikan Agama Islam dalam Menanamkan Nilai-Nilai Moral dan Penguatan Akidah Akhlak sebagai Upaya Pencegahan Perilaku Menyimpang di Sekolah Dasar
Daerah News Opini
30/06/2026
Nelayan Padang Pariaman Hadapi Kendala BBM Bersubsidi dan Alat Tangkap, Berharap Perhatian Pemerintah
Daerah News Peristiwa Sumbar
30/06/2026
Dari Pasar Rakyat hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Polda Riau Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
Daerah News Peristiwa Polri
30/06/2026

You Might also Like

HukumNasionalNews

Ciptakan Sanggar Belajar, Pos Eragayam Lakukan Misi Mencerdaskan Anak-Anak Papua

02/11/2024
184 Views
NasionalNewsPolitik

RDP Terkait Viralnya Sexy Dancer, DPRD Kota Batam Minta THM Super Z Club Aviary Ditutup!

21/08/2025
136 Views
PendidikanNasionalNews

Kepala LLDIKTI Tegaskan Tidak Temukan Transaksi Jual Beli Ijazah di Unes

29/12/2023
513 Views
DaerahHukumNews

Darurat Nyawa Pers di Kuansing: Aparat Penegak Hukum Wajib Berantas Penambang Emas Ilegal Berdarah Dingin!

03/06/2026
139 Views

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?