• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker

SinyalGoNews.com • Daerah • Darurat Nyawa Pers di Kuansing: Aparat Penegak Hukum Wajib Berantas Penambang Emas Ilegal Berdarah Dingin!

DaerahHukumNews

Darurat Nyawa Pers di Kuansing: Aparat Penegak Hukum Wajib Berantas Penambang Emas Ilegal Berdarah Dingin!

editor
Last updated: 03/06/2026 19:48
editor
Share
3 Min Read
SHARE

 

KUANTAN SINGINGI, Sinyalgonews.com,–Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Pulau Baru Kopah Kabupaten Kuantan Singingi kian mengkhawatirkan. Tidak hanya merusak lingkungan, para pelaku penambangan ilegal kini mulai berani melakukan tindakan intimidasi dan premanisme secara terang-terangan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya di lapangan.

Insiden menegangkan ini terjadi pada Rabu, 3 Juni 2026, sekitar pukul 13.47 WIB, saat sebuah tim media tengah melakukan pemantauan dan mendokumentasikan belasan unit rakit PETI yang beroperasi bebas di kawasan Pulau Baru, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Aktivitas ilegal yang meresahkan warga ini terekam dalam file video “TimeVideomp4”.

Berdasarkan data lapangan, belasan rakit mesin dompeng tersebut diduga kuat dimiliki oleh banyak oknum warga setempat bernama Malik Af, Ison, dan Timbul Regar dan beberapa nama pemilik lainnya.

Suasana berubah mencekam ketika para pelaku menyadari kehadiran tim media yang sedang merekam aktivitas ilegal mereka. Alih-alih menghentikan mesin, beberapa oknum pelaku justru menunjukkan reaksi agresif. Salah seorang pelaku di lokasi langsung mengambil sebilah kampak dan berjalan cepat ke arah tim media. Dengan senjata tajam (sajam) di tangannya, pelaku melontarkan ancaman verbal secara membabi buta dan bersiap menjadikan tim media sebagai sasaran kekerasan fisik.

“Disaat tim media ketahuan merekam aktivitas tambang emas ilegal tersebut, para pelaku langsung mengancam akan mengampak. Salah satu dari mereka memegang kampak dan berjalan ke arah tim media yang akan dijadikan sasaran kekerasan dengan sajam.”

“ngapain di rekam-rekam, jangan mengelak saya tadi lihat kamu merekam, coba lihat Hp nya Tersimpan di Galery” Setelah selesai berkata seperti itu salah satu tim media juga membelah timnya yang di pojokan posisinya saat merekam,. “kalau sempat ada tadi rekaman di hp nya saya kampak Kawan abg tadi cetusnya”.

Beruntung, tim media berhasil mengamankan diri dari amukan pelaku, meski harus menghadapi intimidasi psikologis yang berat. Tindakan pengancaman menggunakan senjata tajam ini jelas merupakan pelanggaran hukum pidana sekaligus bentuk nyata pembungkaman terhadap kemerdekaan pers yang dilindungi oleh Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Atas insiden yang membahayakan nyawa ini, perwakilan jurnalis dan masyarakat peduli lingkungan mendesak keras agar Polres Kuantan Singingi dan Polda Riau segera mengambil tindakan hukum yang tegas. Aparat penegak hukum diminta tidak hanya menertibkan belasan rakit PETI milik Malik Af, Ison, dan Timbul Regar, tetapi juga segera menangkap oknum pelaku pengancaman bersenjata tajam tersebut demi menjamin keselamatan jurnalis serta menegakkan hukum di wilayah hukum Kuantan Singingi.

(Redaksi)

You Might Also Like

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026
Gubernur Mahyeldi Sebut Mahasiswa KKN UNP Perlu Merasakan Denyut Kehidupan Masyarakat sebagai Bekal Menjadi Pemimpin Masa Depan
Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal di Sumbar Semakin Membuahkan Hasil Nyata
Liburan Main Air, Mancing, Belanja Ikan Murah di Sini Tempatnya
Polwan Bantu Warga Terdampak Banjir di Kebon Jeruk, Bagikan Sembako dan Layanan Kesehatan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article *PEMANGKU ADAT MINANGKABAU LAPORKAN ABU JANDA KE POLDA SUMBAR, MARTABAT ADAT DAN MARWAH MINANG DIJAGA*
Next Article *PRABOWO TUNJUK TIGA PIMPINAN BARU BGN GANTIKAN DADAN HINDAYANA DKK*
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

*Pembangkangan Hukum di Siang Bolong: Pemko Bukittinggi Pasang Plang Aset Bermodal AJB ‘Cacat Itikad’*
News Opini
22/07/2026
*BHABINKAMTIBMAS BERSAMA PPL DAMPINGI PETANI CEK TANAMAN JAGUNG PIPIL DI SIALANG PALAS*
News Polri
22/07/2026
Wawancara Kapolsek Sungai Apit IPTU Adifian: Pekerja di Area Habitat Satwa Liar Wajib Utamakan Keselamatan
News Polri
22/07/2026
*Premanisme Birokrasi di Kampus UFDK: Arogansi Aparat Pemko Bukittinggi Terobos Pagar dan Aniaya Pendidik*
News
22/07/2026

You Might also Like

Prof.Dr.Ike Revita,S.Sos., M.Hum : Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas Padang Siap Dukung Sukseskan International Minangkabau Literacy Festival – IV

20/11/2025
HukumNasionalNews

Wujudkan Zero Halinar, Lapas Pekanbaru Konsisten Gelar Razia Kamar Hunian Warga Binaan

04/06/2025
HukumNasionalNews

Kapolsek Kuranji Kompol Nasirwan Pindah ke Polda Sumbar

09/10/2024
HukumNews

Dugaan Korupsi di UPTD Labkes Dinas Kesehatan Prov Sumbar Naik ke Penyidikan

11/05/2024

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?