• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker

SinyalGoNews.com • Hukum • GALANGAN KAPAL MILIK SUSANTO / ASIONG , NAWI PENUH DENGAN TUMPUKAN KAYU , DI DUGA ILEGAL DAN TIDAK MEMILIKI IZIN PEMANFAATAN KAYU 

HukumNews

GALANGAN KAPAL MILIK SUSANTO / ASIONG , NAWI PENUH DENGAN TUMPUKAN KAYU , DI DUGA ILEGAL DAN TIDAK MEMILIKI IZIN PEMANFAATAN KAYU 

editor
Last updated: 14/05/2026 09:22
editor
Share
3 Min Read
SHARE

 

 

Meranti, Sinyalgonews.com,–Diduga usaha galangan kapal milik Susanto Alias Asiong yang berlokasi dijalan Sulaiman, Selatpanjang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, menggunakan bahan kayu illegal dan tidak memiliki izin pemanfaatan kayu hutan. Senin Siang ( 11/5/2026 )

 

Adanya tumpukan kayu hutan alam yang diperuntukkan pembuatan kapal-kapal yang diperkirakan bermuatan 500 ton dengan jumlah 3 unit serta 2 unit kapal tug bout.

 

Berdasarkan informasi yang ada , banyak galangan kapal tradisional, khususnya di wilayah Kepulauan Meranti dan diduga beroperasi tanpa izin resmi dan menggunakan bahan kayu hasil illegal logging.

Saat dikonfirmasi, salah satu pekerja mengatakan tidak mengetahui kayu-kayu ini berasal dari mana dan pemilik atas nama Asiong juga tidak berada ditempat karena sedang keluar kota , kita di sini hanya cuma berkerja saja terkait asal usul kayu dari mana nya kita tidak mengetahui…Langsung saja tanyakan kepada pemilik nya ..!!

 

Sesuai dalam Pasal 83 Ayat (1) huruf b Undang-Undang No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H), menyebutkan bahwa, setiap orang yang mengangkut, menguasai atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi dengan izin yang sah dapat dipidanakan.

 

Berdasarkan informasi yang beredar, banyak galangan kapal tradisional, khususnya di wilayah Kepulauan Meranti dan diduga beroperasi tanpa izin resmi dan menggunakan bahan kayu hasil illegal logging

 

Berikut adalah poin-poin penting terkait permasalahan tersebut , Dugaan Pelanggaran Banyak galangan kapal kayu di Kepulauan Meranti tidak mengantongi izin resmi untuk pemanfaatan kayu atau perizinan usaha galangan itu sendiri.

 

Penggunaan Kayu Ilegal Galangan tersebut sering ditemukan menampung dan menggunakan bahan baku kayu yang diduga berasal dari penebangan liar (illegal logging), sering kali diambil dari area hutan lindung.

 

Tindakan Penegak Hukum Beberapa galangan kapal dan usaha terkait pernah disegel karena tidak memiliki izin yang lengkap , Dampak Aktivitas ini luput dari pantauan hukum dan berpotensi merugikan negara serta merusak lingkungan karena penggunaan kayu ilegal.

 

“Situasi ini menunjukkan adanya kebutuhan pengawasan yang lebih ketat dari dinas kehutanan dan aparat penegak hukum terkait izin operasional dan pasokan bahan baku kayu pada usaha galangan kapal kayu.

You Might Also Like

Polres Agam Tangkap Pelaku Cabul Terhadap Anak Yang Berkebutuhan Khusus, Komitmen Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu
Pemkab Pasbar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Sekjen Kemendagri RI Secara Virtual
Pemprov Sumbar Siapkan Kebijakan Strategis untuk Tekan Inflasi dan Kendalikan Harga Pangan Saat Ramadan
*BANK NAGARI MASUK DAFTAR BANK TERBAIK DUNIA VERSI FORBES, KEBANGGAAN SUMBAR DIAKUI GLOBAL*
56 Orang Eks Jamaah Islamiah di Sumatera Selatan Mengucapkan Ikrar Setia Kepangkuan NKRI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article HADAPI POTENSI LONJAKAN WISATAWAN, KADISHUB PADANG INGATKAN JANGAN BAYAR PARKIR KEPADA PETUGAS ILEGAL
Next Article *ATURAN YANG DILANGGAR BANGUNAN DI KAWASAN LEMBAH ANAI, PEMERINTAH DIMINTA TEGAS MENERTIBKAN*
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

*DANLANUD ROESMIN NURJADIN TEGASKAN TIDAK PERNAH MENERIMA SETORAN, SIAP PROSES TEGAS ANGGOTA YANG TERLIBAT PELANGGARAN*
News
25/07/2026
Mahyeldi Ajak Kampus Jadikan Hibah Buku Sastra Tamil Media Penguat Riset dan Pelestarian Warisan Minangkabau
News
25/07/2026
Usung Volvo B11R, Tiga Armada Grand Ultimate MIYOR Siap Gebrak Rute Sumbar–Jabodetabek
News
24/07/2026
Mahyeldi Ajak Kampus Jadikan Hibah Buku Sastra Tamil Media Penguat Riset dan Pelestarian Warisan Minangkabau
News
24/07/2026

You Might also Like

HukumNasionalNews

Menbud RI Fadli Zon, Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Bukittinggi

29/04/2025
AgamaBisnisDaerahNasionalNewsSumbar

Segini Besaran Zakat Fitrah Sesuai Keputusan Baznas Kota Padang

01/03/2025
NewsPolri

“51 Personel Polres Kampar Naik Pangkat – Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2026”

03/07/2026
HukumNasionalNews

Lewat Jalur Laut, Kapolres Siak Bersama Forkopimda, KPUD dan Bawaslu Cek Kesiapan Pelaksanaan Pilkada di Kampung Terluar Teluk Lanus

25/10/2024

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?