Padang, Sinyalgonews.com,– Inovasi luar biasa dilakukan oleh Lurah Gunung Pangilun Kecamatan Padsng Utara Kota Padang, Elfian, SH. Guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membuat Identitas Kependudukan Digital atau IKD, maka pelaksanaan IKD yang biasanya siang, maka sesuai dengan arahan Camat Padang Utara, Sa’at, S.Pd, MT IKD bisa dilakukan di luar jam kerja.
Seperti hari ini, Rabu, 30 Oktober 2024, IKD dilaksanakan di rumah Ketua RW 02 Kelurahan Gunung Pangilun. Meski hari sudah menunjukkan jam 6 sore, akan tetapi masih terlihat antusias warga dalam mengurus IKD.
“Setelah kita evaluasi pelaksanaan IKD, ternyata masih banyak hal yang harus kita benahi, termasuk waktu pelaksanaan IKD” ujar Lurah Elfian.
Menurut Elfian, hampir 80% warga Kelurahan Gunung adalah pegawai dan pedagang. Dengan demikian, mereka tidak punya waktu untuk melakukan IKD di siang. Untuk kata Lurah, sesuai dengan arahan pak Camat, maka proses IKD kita laksanakan di luar jam kerja, guna memberikan kesempatan kepada warga yang tidak bisa di siang hari.
Lebih lanjut Lurah Elfian menjelaskan, jumlah warga yang sudah memiliki KTP sebanyak 8000-an, sementara yang sudah IKD 2400 orang atau sekitar 31%. “Mudah-mudahan dengan adanya pelaksanaan IKD di luar jam kerja ini, maka jumlah warga yang melakukan IKD semakin meningkat” tutur Lurah.
Pelaksanaan IKD malam ini dipimpin langsung oleh Lurah Gunung Pangilun, Kasi Tata Pemerintahan Kelurahan Gunung Pangilun, Dhitya Varissa Utami, Ketua RW 02, Alex Lincoln dan staf Kelurahan Gunung Pangilun lainnya.
(Marlim)