• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker
Portal Berita Unggulan > Blog > Daerah > *Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi*
DaerahHukumNewsPolriSumbar

*Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi*

editor
Last updated: 05/07/2026 06:10
editor
31 Views
Share
4 Min Read
SHARE

Pasaman Barat, Sinyalgonews.com,–Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Kedua pelaku berinisial RJ (24) dan AG (18), yang diketahui merupakan pasangan suami istri, ditangkap pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 08.45 WIB.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., mengatakan bahwa penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah adanya laporan polisi Nomor: LP/B/144/VII/2026/SPKT/POLRES PASBAR tanggal 2 Juli 2026 terkait aksi pencurian yang terjadi di rumah milik Abdi Kuriawan di Jorong Simpang Tiga Bedeng, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat.

“Kedua pelaku yang berhasil diamankan merupakan pasangan suami istri. Mereka nekat melakukan pencurian di rumah kosong milik korban dengan cara mengambil sejumlah perabot rumah tangga yang berada di dalam rumah tersebut,” ungkap Kasat Reskrim di ruang kerjanya, Sabtu (4/7/2026).

Kasat Reskrim menjelaskan, aksi pencurian pertama dilakukan pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, kedua pelaku berhasil membawa kabur satu unit mesin cuci merek Panasonic berwarna putih kombinasi merah dari rumah korban.

Tidak berhenti sampai di situ, pada aksi kedua yang terjadi Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 06.00 WIB, kedua pelaku kembali mendatangi rumah korban. Mereka masuk melalui pintu belakang dan mengambil satu unit kulkas merek LG berwarna silver.

“Pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang sedang kosong. Setelah berhasil masuk melalui pintu belakang, mereka membawa kabur kulkas milik korban,” jelas Iptu A. Agung.

Peristiwa tersebut akhirnya diketahui setelah adik kandung korban, Dila, menghubungi korban dan memberitahukan bahwa sejumlah perabot rumah tangga di dalam rumah sudah tidak berada di tempatnya.

Selain itu, sejumlah saksi juga mengaku sempat melihat kedua pelaku mengangkut satu unit mesin cuci dan satu unit kulkas menggunakan kendaraan becak sepeda motor.

Berbekal informasi tersebut, Kasat Reskrim langsung memerintahkan Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Ipda Algino Ganaro untuk melakukan penyelidikan. Tim kemudian mengumpulkan keterangan para saksi serta berbagai alat bukti guna mengungkap identitas pelaku.

Hasil penyelidikan membuahkan hasil. Tidak membutuhkan waktu lama, Tim Opsnal berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan di kediamannya yang berada di Jorong Ampek Koto Barat, Kecamatan Kinali.

Saat menjalani pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui seluruh perbuatannya di hadapan penyidik Unit I Satreskrim Polres Pasaman Barat.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah menjual mesin cuci hasil curian kepada seseorang di Jorong Padang Gantiang, Nagari VI Koto Selatan, Kecamatan Kinali seharga Rp950 ribu. Sementara kulkas dijual kepada tetangganya sendiri dengan harga Rp1 juta,” terang Kasat Reskrim.

Menurut pengakuan kedua pelaku, aksi pencurian tersebut dilakukan karena mereka membutuhkan uang untuk membayar sejumlah utang.

Saat ini penyidik telah mengamankan barang bukti berupa satu unit kulkas, sedangkan mesin cuci masih dalam proses pencarian.

Atas perbuatannya, RJ dan AG dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Kasat Reskrim menegaskan, Polres Pasaman Barat akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat serta mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui ataupun menjadi korban tindak kejahatan agar dapat segera ditindaklanjuti. (HumasResPasbar)

You Might Also Like

Kunjungi Kodim 0703/Cilacap, Danrem 071/Wijayakusuma Sampaikan Kunci Sukses Dalam Laksanakan Tugas
Dandim 0104/Atim dan Unsur Forkopimda Laksanakan Pelepasan Logistik Pemilu 2024 di Kota Langsa
Koi’s Show tahun 2025 digelar. Diikuti Ratusan Peserta dari seluruh Indonesia
Kapolda Sumbar Pimpin Deklarasi Damai Anti Tawuran dan Balap Liar bersama Insan Pendidikan se-Kota Padang
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir Lepas Kepergian Tokoh Senior Muhammadiyah H. Chairuddin Abbas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Rapat Persiapan Program Jum’at Berkah Yayasan Cahaya Rizki Pratama dan KBCE Siap Berkolaborasi Untuk Kemaslahatan Umat
Next Article Dirjen Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus Kemendikdasmen Kunjungi SMK Negeri 10 Padang
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter serta Gerakan Subuh Berjamaah
News Polri
05/07/2026
Diduga Pejabat Bapenda Kota Padang Terima Pembagian Uang Pungut Pajak Dengan Jumlah Fantastis 
Daerah Hukum News Peristiwa Sumbar
05/07/2026
Polsek Tapung Hilir Tangkap Warga Kota Aman Kantongi Narkoba Jenis Sabu-sabu 
Hukum News Polri
05/07/2026
Dirjen Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus Kemendikdasmen Kunjungi SMK Negeri 10 Padang
Daerah News Pendidikan Peristiwa Sumbar
05/07/2026

You Might also Like

HukumNasionalNews

Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak Digelar di Kamp Perawang Barat, Dihadiri Berbagai Pihak Terkait

15/05/2025
208 Views
NasionalNewsPolitik

Pemprov Sumbar Luncurkan Minang Geopark Run 2025: Komitmen Bangun Sport Tourism Berkelanjutan

03/08/2025
212 Views
DaerahNasionalNews

AMRIL JILHA DAN GUSWARDI MENANG GUGATAN MELAWAN JASRIAL CS DI TINGKAT BANDING

15/03/2026
468 Views
NasionalNewsPolitik

Gubernur Sumbar Lulus Sidang Tesis S2 di Malaysia

03/07/2025
197 Views

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?