Editor TEUKU HUSAINI
Sinyalgonews.com,–Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menjadi ancaman serius bagi dunia usaha nasional seiring terus melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Kondisi tersebut dinilai dapat memperburuk tekanan terhadap perusahaan, terutama sektor industri yang masih bergantung pada bahan baku impor dan barang modal dari luar negeri.
Pengamat ekonomi, mata uang, dan komoditas Ibrahim Assuaibi mengatakan pelemahan rupiah yang berada di kisaran Rp17.794 per dolar AS telah meningkatkan biaya produksi perusahaan secara signifikan. Di sisi lain, kenaikan harga minyak dunia juga memperbesar beban operasional industri di berbagai sektor.
Menurut Ibrahim, kondisi tersebut mulai berdampak langsung terhadap dunia kerja di Indonesia. Banyak perusahaan mulai melakukan efisiensi untuk mempertahankan operasional mereka, termasuk dengan mengurangi jumlah tenaga kerja.
“Kenaikan harga minyak dan pelemahan rupiah sudah berdampak terhadap PHK massal di Indonesia,” ujar Ibrahim seperti dikutip dari Merdeka.com.
Ia mengungkapkan, sepanjang Januari hingga Mei 2026 jumlah pekerja yang terkena PHK telah mencapai 15.425 orang. Angka tersebut diperkirakan masih akan terus bertambah apabila tekanan ekonomi global dan domestik belum mereda dalam beberapa bulan mendatang.
Perusahaan yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap impor dinilai menjadi kelompok paling rentan terdampak. Pelemahan rupiah menyebabkan biaya pembelian bahan baku dan mesin industri meningkat tajam, sementara kemampuan perusahaan menaikkan harga produk sangat terbatas akibat lemahnya daya beli masyarakat.
Akibat kondisi tersebut, banyak pelaku usaha memilih melakukan penghematan demi menjaga kelangsungan bisnis. Langkah efisiensi itu sering kali berujung pada pengurangan karyawan atau penundaan ekspansi usaha.
Direktur Eksekutif CELIOS Bhima Yudhistira juga menilai pelemahan rupiah merupakan sinyal beratnya tekanan ekonomi nasional. Ia menyebut investor mulai khawatir terhadap tingginya biaya impor, ongkos logistik, hingga ketidakpastian pasar keuangan Indonesia.
Bhima menegaskan, kondisi nilai tukar yang tidak stabil dapat membuat investor menunda investasi jangka panjang di Indonesia. Jika situasi terus berlangsung, ancaman capital flight atau keluarnya modal asing dari Indonesia bisa terjadi dan memperburuk kondisi ekonomi nasional.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sebelumnya juga melaporkan ratusan buruh terkena PHK di sejumlah daerah sepanjang Mei 2026. Beberapa perusahaan di sektor manufaktur dan industri padat karya disebut telah mengurangi tenaga kerja akibat meningkatnya biaya produksi.
Selain ancaman PHK, pelemahan rupiah juga berpotensi memicu kenaikan harga barang di pasaran. Kondisi ini dapat menurunkan daya beli masyarakat dan memperlambat pertumbuhan ekonomi nasional apabila tidak segera diantisipasi pemerintah.
Pengamat berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, memperkuat iklim investasi, serta melindungi sektor industri nasional agar gelombang PHK tidak semakin meluas di tengah kondisi ekonomi global yang belum stabil.