• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker

SinyalGoNews.com • Daerah • Pemprov Sumbar Perkuat Pengendalian Distribusi Hingga ke Daerah, Rakor Pengawasan BBM Subsidi Hasilkan Enam Rekomendasi

DaerahEkonomiNewsSumbar

Pemprov Sumbar Perkuat Pengendalian Distribusi Hingga ke Daerah, Rakor Pengawasan BBM Subsidi Hasilkan Enam Rekomendasi

editor
Last updated: 08/06/2026 15:40
editor
Share
4 Min Read
SHARE

 

PADANG, Sinyalgonews.com,--Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT/Solar) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP/Pertalite) yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) di Auditorium Gubernuran, Kamis (4/6) lalu, menghasilkan enam rekomendasi strategis untuk memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran, berkeadilan, dan terhindar dari berbagai bentuk penyalahgunaan.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi Herianto mengatakan rekomendasi tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama pemerintah daerah, Forkopimda, Pertamina, Hiswana Migas, dan seluruh pemangku kepentingan yang hadir dalam rapat koordinasi.

“Berbagai masukan dan temuan di lapangan telah dirumuskan menjadi sejumlah rekomendasi yang diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan distribusi BBM subsidi di Sumatera Barat, sekaligus memastikan hak masyarakat yang berhak dapat terpenuhi,” ujar Helmi di Padang, Senin (8/6/2026).

Ia menjelaskan, rekomendasi pertama adalah meminta seluruh SPBU melakukan pengecekan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) guna memastikan kesesuaian antara QR Code dengan nomor polisi kendaraan sebagai identitas resmi kendaraan penerima BBM subsidi.

Rekomendasi kedua, SPBU diminta mencantumkan nomor polisi kendaraan dalam pencatatan transaksi sehingga pihak SPBU memiliki instrumen pengawasan tambahan terhadap kendaraan yang melakukan pengisian BBM bersubsidi. Ketiga, peserta rapat menyepakati perlunya penempatan satu personel TNI atau Polri di setiap SPBU untuk mendukung operasional pengawasan, dengan skema pembiayaan yang dibebankan kepada pihak SPBU.

“Pengawasan di lapangan perlu diperkuat secara langsung agar potensi penyalahgunaan dapat dicegah sejak awal. Kehadiran unsur pengamanan di SPBU diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan seluruh pihak terhadap ketentuan yang berlaku,” kata Helmi.

Rekomendasi keempat adalah memberikan akses kepada pemerintah daerah terhadap data pengguna JBT dan JBKP sebagai dasar pengawasan yang lebih efektif. Selanjutnya, rekomendasi kelima mendorong penguatan regulasi melalui pembatasan akses BBM subsidi bagi kendaraan yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Selain itu, rapat juga menghasilkan rekomendasi keenam berupa usulan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Usulan tersebut mencakup pembatasan pembelian Pertalite dan Solar subsidi berdasarkan jenis kendaraan dan kapasitas mesin (CC), pembatasan penggunaan untuk kegiatan industri termasuk sektor tambang dan CPO beserta transportasi pendukungnya, penerapan sistem distribusi tertutup melalui mekanisme pendaftaran dan verifikasi konsumen, serta penguatan kewenangan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan.

Menurut Helmi, usulan tersebut diperlukan karena berbagai modus penyalahgunaan BBM subsidi masih ditemukan di lapangan, mulai dari penggunaan kendaraan yang telah dimodifikasi, pembesaran tangki kendaraan, penggunaan barcode yang tidak didukung dokumen kendaraan yang sah, hingga berbagai praktik lain yang bertujuan memperoleh BBM subsidi melebihi ketentuan.

“Melalui penguatan regulasi dan pengawasan yang lebih terintegrasi, kita berharap distribusi BBM subsidi dapat semakin tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berhak,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pemprov Sumbar juga menyerahkan dokumen Instruksi Gubernur Sumatera Barat Nomor 1/INST-2026 tentang Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) kepada seluruh bupati dan wali kota se-Sumbar sebagai pedoman pelaksanaan pengawasan di daerah masing-masing.

Helmi menegaskan, tindak lanjut rekomendasi rakor tersebut akan dilakukan secara bertahap melalui penguatan koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, aparat penegak hukum, Pertamina, dan Hiswana Migas. Dengan langkah tersebut, Pemprov Sumbar berharap distribusi BBM subsidi dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan serta mampu menjamin ketersediaan energi bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (adpsb/marlim)

You Might Also Like

Selamat Tahun Baru, Gubernur Mahyeldi Ajak Seluruh Komponen Bangsa Menggapai Hal yang Lebih Baik pada Tahun 2024
Air Mengalir di SMAN 17 Padang. Kepsek Arnaldy: Terima Pak Walikota
Gubernur Sumbar Terbitkan Surat Edaran Terkait Pengendalian Sampah Selama Libur Lebaran
Pos Yetti Satgas Yonif 122/TS Bersama Masyarakat Laksanakan Karya Bhakti Bangun Gapura Gereja GKI
Angin segar bagi masyarakat adat Vs pemilik HGU di Ulu Sontang 
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Kadisperindag Sumbar Novrial Buka Bimtek Pengelasan Bagi IKM Logam Mesin
Next Article Ribuan Warga Datangi Mapolres Sijunjung, Minta Klarifikasi Pemberitaan Tambang yang Dinilai Tidak Berimbang
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

Hadir di Tengah Warga Binaan, Waksabi Jadi Upaya Lapas Pekanbaru Tingkatkan Keamanan dan Pembinaan
News
22/07/2026
*Ribuan Masyarakat Ikuti Bhayangkara Run 2026 Road to Police Women Run Yang Digelar Polres Pasaman Barat*
News
22/07/2026
Irwan Zuldani Salurkan Dua Kursi Roda untuk Warga Koto Tangah dan Kuranji
News
22/07/2026
Audensi Dengan BPJN Bupati Selat Panjang Bawa Sederet Usulan Pembangunan
News
22/07/2026

You Might also Like

HukumNasionalNews

Polda Lampung Dukung Langkah Komnas HAM Telusuri Kasus Gugurnya 3 Polisi di Way Kanan

09/04/2025
NasionalNewsPolitik

Kadis Perindag Sumbar Tutup Bimtek Perbengkelan Roda Dua Kota Bukittinggi

21/06/2025
NasionalNews

Kepala Kesbangpol Sumbar Raih Peringkat 3 Nasional dalam Proper Expo PKN I LAN RI 2025

23/10/2025
AgamaNasionalNews

Syekh Yasin Al Fadani : Kampanye Yang Diridhoi Allah SWT, Hendaknya Jangan Ikuti Perbuatan Setan

03/11/2024

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?