• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker

SinyalGoNews.com • Hukum • Penangkapan Pengedar Sabu Berlangsung Dramatis. Sempat Tabrak Polisi, Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Polres Agam

HukumDaerahNasionalNewsPeristiwa

Penangkapan Pengedar Sabu Berlangsung Dramatis. Sempat Tabrak Polisi, Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Polres Agam

editorsinyal2
Last updated: 27/02/2024 00:42
editorsinyal2
Share
2 Min Read
SHARE

Agam, Sinyalgonews.com,- Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam kembali meringkus seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Minggu (25/2) siang. Pelaku berinisial JE, 26, diringkus di Pasar Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam.

Penangkapan berlangsung dramatis karena pelaku sempat melakukan perlawanan. JE sempat berupaya kabur dari sergapan petugas dengan menabrak dan menyeret seorang petugas polisi.

“Operasi penangkapan berlangsung tadi siang sekitar pukul 12.30. Diwarnai dengan aksi pelaku yang mencoba kabur dan membuat seorang personel kepolisian mengalami luka akibat terseret motor pelaku,” kata Kasat Resnarkoba Polres Agam AKP Aleyxi Aubeydillah.

Lebih lanjut dijelaskan, penangkapan JE bermula saat polisi mendapat informasi bahwa pelaku menjalankan bisnis terlarang peredaran sabu. Hasil penyelidikan membawa tim opsnal Satresnarkoba Polres Agam ke Pasar Bawan dan mendapati pelaku sedang berada di atas motornya.

Saat dilakukan penyergapan, pelaku mencoba kabur. JE langsung tancap gas hingga mengakibatkan Anggota Opsnal Satresnarkona, Briptu Syafri Jaya Putra terseret karena berusaha memegang pelaku.

Meski terseret dan mengalami luka, Briptu Syafri tetap bertahan memegang JE hingga akhirnya motor JE melaju masuk ke sawah. Selanjutnya anggota opsnal yang lain datang membantu dan berhasil mengamankan JE.

“Saat penggeledahan yang didampingi para saksi, ditemukan 18 paket sabu seberat 1,5 gram di saku sebelah kanan milik pelaku,” jelas AKP Aleyxi.

Pelaku JE akhirnya mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Selain belasan paket sabu itu, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit smartphone merk vivo warna metalic blue, uang tunai sejumlah Rp 350 ribu, sehelai celana pendek premium quality dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Agam guna pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya JE dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

You Might Also Like

Kaprodi Magister Kajian Ilmu Kepolisian Unair: Kebebasan Berpendapat Harus Dilakukan Secara Santun dan Bertanggung Jawab
Gubernur Mahyeldi Temui Menag di Jakarta: Dorong Wakaf Produktif dan Usulkan Sumbar Tuan Rumah Rakernas Asrama Haji
Dittipidter Bareskrim Polri Ungkap Perdagangan Ilegal Gading Gajah di Sukabumi dan Jakarta
Safari Ramadhan Khusus Ke Masjid Nurul Iman Serasah Talang Sungai Aur, Bupati Hamsuardi Sosialisasikan Program Unggulan
Marhaban ya Ramadhan, Ramadhan bulan suci perbanyaklah amal Sholeh jauhi maksiat!!
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Cegah Gangguan Kamtibmas: Polsek Sungai Rumbai Polres Dharmasraya Gelar KRYD
Next Article Gubernur Mahyeldi Ingatkan Pentingnya Pembinaan untuk Keberlanjutan Koperasi
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

*GRATIS! PKS GELAR JALAN SEHAT HARI ANAK NASIONAL DI BUKITTINGGI, SIAPKAN BERAGAM DOORPRIZE MENARIK*
News
25/07/2026
Pererat Persaudaraan, Ketua DPD LSM MAUNG Riau Wan Ade Syahputra Silaturahmi dengan Ketua KNPI Riau Fuad Santoso
News
25/07/2026
Gubernur Mahyeldi Apresiasi Inisiasi Konsep Touring MBI Medan yang Padukan Promosi Wisata dan Aksi Sosial
News
25/07/2026
*DANLANUD ROESMIN NURJADIN TEGASKAN TIDAK PERNAH MENERIMA SETORAN, SIAP PROSES TEGAS ANGGOTA YANG TERLIBAT PELANGGARAN*
News
25/07/2026

You Might also Like

HukumNasionalNews

Tiga Jenazah Korban Kekejaman KKB Berhasil Diidentifikasi, Dua Korban Selamat Dievakuasi Setelah Bersembunyi 8 Hari

15/04/2025
HukumNasionalNews

Pastikan Kualitas makanan Terjaga Dengan Baik, Petugas Berikan Arahan Kepada Anggota Dapur

27/05/2025
PolitikDaerahNasionalNews

Pemimpikan Satu Putaran Dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia Pada Pemilu 2024

21/01/2024
HukumNasionalNews

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan di Bojong Pekalongan, 4 Lainnya Masih Buron

31/01/2024

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?