Padang, Sinyalgonews.com,–Daerah Aliran Sungai (DAS) Anai yang melewati wilayah Kabupaten Tanah Datar, Kota Padang Panjang, Kabupaten Padang Pariaman, dan Kota Padang, kondisinya kini mengalami kerusakan. Pemprov Sumbar bersama pemerintah pusat menyiapkan langkah terpadu, termasuk penegakkan hukum.

Masalah DAS Anai menjadi bahasan khusus pada Workshop Pengelolaan DAS Anai sekaligus Pengukuhan Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Sumbar oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah yang digelar pada Rabu (24/09/2025) di Auditorium Istana Gubernur Sumbar.
Tema kegiatan “Pengelolaan DAS Anai dalam Mitigasi Risiko Bencana Hidrometeorologi sekaligus Pengukuhan KKMD Provinsi Sumatera Barat.”
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dalam sambutannya memaparkan luas DAS Anai lebih kurang 682,4 km persegi yang melewati wilayah Tanah Datar, Padang Panjang, Padang Pariaman, dan Kota Padang.
DAS Anai menghadapi tekanan akibat aktivitas tambang ilegal, alih fungsi lahan, dan kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya DAS.
“Kerusakan DAS Anai mengakibatkan terjadinya banjir, longsor, erosi, kekeringan, serta terganggunya ekosistem sungai,” kata Gubernur Mahyeldi.
Menurut Gubernur ada 4 langkah utama yang bisa dilakukan untuk penyelamatan DAS. Di antaranya rehabilitasi dan konservasi, penegakan supremasi hukum bagi yang melanggar, penertiban pemanfaatan sesuai dengan RTRW, dan peningkatan kesadaran kolektif seluruh pihak.
Agar kerusakan DAS tidak semakin parah, Gubernur mengajak seluruh pihak memperkuat kolaborasi lintas sektor agar tercapainya keseimbangan lingkungan, ekonomi, dan sosial.
Terhadap KKMD yang dikukuhkan, Gubernur Mahyeldi menyampaikan harapan agar kehadiran KKMD dapat memperkuat aksi konservasi dan rehabilitasi mangrove serta dapat meningkatkan keterlibatan masyarakat.
KKMD juga menjadi wadah koordinasi serta pemantauan dan evaluasi program mangrove di tingkat provinsi sesuai amanat Perpres No. 73 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove.
Gubernur memandang ada dua hal yang saat ini tantangan dan permasalahan mangrove di Sumbar. Pertama, masih adanya praktik penebangan ilegal, alih fungsi lahan, pencemaran sampah dan limbah. Kedua, konflik sosial-ekonomi terkait kepemilikan lahan pesisir.(adpsb/marlim)