• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker

SinyalGoNews.com • Hukum • Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Pembobolan Rekening Dormant Senilai Rp204 Miliar, 9 Tersangka Diamankan

HukumNasionalNews

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Pembobolan Rekening Dormant Senilai Rp204 Miliar, 9 Tersangka Diamankan

editor
Last updated: 26/09/2025 08:59
editor
Share
3 Min Read
SHARE

Jakarta, Sinyalgonews.com,--Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan sindikat pembobolan rekening bank dormant dengan total kerugian mencapai Rp204 miliar(25/09/2025). Pengungkapan ini merupakan hasil kerja tim Subdit 2 Perbankan yang diawali dari laporan polisi pada 2 Juli 2025 dan penyelidikan intensif sejak awal Juli.


Sindikat ini diketahui menyamar sebagai Satgas Perampasan Aset dan berhasil menyusup ke dalam sistem perbankan melalui kerja sama dengan oknum internal bank. Mereka menyasar rekening-rekening dormant—rekening yang tidak aktif—untuk kemudian memindahkan dana secara ilegal ke sejumlah rekening penampungan.

Dalam konferensi pers, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga yang solid.

“Kunci keberhasilan pengungkapan tindak pidana ini adalah respon cepat, analisis mendalam, kecermatan, dan kerja keras penyidik Subdit 2 Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, yang didukung oleh koordinasi intensif dan berkesinambungan dengan PPATK,” ujar Brigjen Helfi Assegaf di Bareskrim Polri, Kamis (25/9).

Menurut Brigjen Helfi, eksekusi pembobolan dilakukan pada hari Jumat pukul 18.00 WIB, di luar jam operasional, untuk menghindari sistem deteksi internal bank. Salah satu eksekutor, yang merupakan mantan teller bank, diberikan User ID Core Banking System oleh Kepala Cabang Pembantu. Dari situ, dana Rp204 miliar berhasil dipindahkan tanpa sepengetahuan nasabah.

Dana tersebut kemudian disebar ke 5 rekening penampungan, sebelum akhirnya terdeteksi oleh pihak bank yang segera melaporkan ke Bareskrim.

Polri menetapkan 9 orang tersangka, terdiri dari tiga kelompok:

1. Oknum Karyawan Bank:
– AP (Kepala Cabang Pembantu)
– GRH (Consumer Relation Manager)

2. Pelaku Pembobolan:
– C alias K (Mastermind, mengaku sebagai Satgas)
– DR (Konsultan hukum)
– NAT (Eks pegawai bank, eksekutor transaksi ilegal)
– R (Mediator)
– TT (Fasilitator keuangan ilegal)

3. Pelaku Pencucian Uang:
– DH (Pembuka blokir rekening)
– IS (Pemilik rekening penampungan)

Dua tersangka, yakni C alias K dan DH, juga diduga terlibat dalam kasus penculikan Kepala Cabang Bank BRI Cempaka Putih, yang saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Selain memulihkan seluruh dana senilai Rp204 miliar, penyidik juga mengamankan:

* 22 unit ponsel
* 1 hard disk eksternal
* 2 DVR CCTV
* 1 mini PC
* 1 laptop Asus ROG

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dari empat undang-undang berbeda, antara lain:

* UU Perbankan: Maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp200 miliar
* UU ITE: Maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp600 juta
* UU Transfer Dana: Maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp20 miliar
* UU TPPU: Maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar

Brigjen Helfi mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan rekening dormant.

“Kami mengimbau masyarakat untuk senantiasa memantau aktivitas rekening secara rutin, memperbarui data diri, dan mengaktifkan notifikasi transaksi. Hal ini penting agar tidak menjadi sasaran sindikat pembobol bank,” tegasnya.

Polri saat ini masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan sindikat tersebut.

You Might Also Like

Gubernur Mahyeldi Retreat di Magelang, Wagub Vasko Langsung Bertugas di Sumbar
TPID Pasbar Lakukan Sidak di Pasar Sasak Dan Pasar Air Bangis
Diduga Lakukan Politik Uang, Caleg Demokrat GI Dilaporkan ke Bawaslu Sumbar
Melalui Program “Galeh Babelok”, Gubernur Sumbar Rangkul Pengusaha Riau dan Perantau Minang untuk Optimalisasi Potensi Daerah
*KISAH PILU BU GURU NURLAELA, GUGUR DALAM TRAGEDI KRL BEKASI TIMUR*
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Bareskrim Polri Asistensi Penyelidikan Kasus Keracunan MBG di Sejumlah Daerah
Next Article Pengelolaan DAS Anai Jadi Bahasan Khusus sekaligus Pengukuhan Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Sumbar
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

Wawancara Kapolsek Sungai Apit IPTU Adifian: Pekerja di Area Habitat Satwa Liar Wajib Utamakan Keselamatan
News Polri
22/07/2026
*Premanisme Birokrasi di Kampus UFDK: Arogansi Aparat Pemko Bukittinggi Terobos Pagar dan Aniaya Pendidik*
News
22/07/2026
Perkuat Iman dan Harapan, Warga Binaan Kristen Lapas Pekanbaru Ikuti Ibadah Bersama Gereja HKBP Bethesda Ressort Rajawali
News
22/07/2026
Hadir di Tengah Warga Binaan, Waksabi Jadi Upaya Lapas Pekanbaru Tingkatkan Keamanan dan Pembinaan
News
22/07/2026

You Might also Like

HukumDaerahNasionalNews

Dr Suharizal : Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra, Bisa Diancam Penjara 12 Tahun Akibat Dugaan Perkosaan terhadap Klienya

05/02/2024
NasionalNews

Kapolres Pasaman hadiri Perayaan Titik Kulminasi Matahari dan Peringatan Hari Meteorologi Dunia ke 74 Tahun 2024 di Equator Bonjol

24/03/2024

Sekdaprov Sumbar Dampingi Menteri ATR/BPN Tinjau Lokasi Bencana di Salareh Aia Timur Agam

08/12/2025
NasionalNewsPolitik

Respon Cepat Polres Sukabumi Tangani Bencana Alam Kabupaten Sukabum

05/12/2024

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?