• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker
Portal Berita Unggulan > Blog > Daerah > PT SPR PECAT IDA YULITA SUSANTI SECARA SEPIHAK, IDA AKAN GUGAT PEMPROV RIAU
DaerahHukumNasionalNewsPekanbaru

PT SPR PECAT IDA YULITA SUSANTI SECARA SEPIHAK, IDA AKAN GUGAT PEMPROV RIAU

editor
Last updated: 25/01/2026 00:56
editor
634 Views
Share
3 Min Read
SHARE

Sinyalgonews.com.PT. Sarana Pembangunan Riau (PT SPR) kembali menjadi sorotan publik setelah Ida Yulita Susanti dipecat secara sepihak oleh Yan Mardi, komisaris PT SPR, dari jabatannya sebagai direktur. Pemecatan ini menuai kritik karena dilakukan tanpa koordinasi dengan yang bersangkutan, menimbulkan pertanyaan mengenai prosedur serta mekanisme internal perusahaan.
Ida menegaskan bahwa posisi direktur dan komisaris dalam PT SPR berjalan sebagai satu paket yang sejalan. “Tidak bisa saya saja yang dipecat,” tegas Ida dalam pernyataannya. Ia menilai pemecatannya oleh Yan Mardi tidak hanya merugikan secara pribadi, tetapi juga berpotensi mengguncang stabilitas manajemen perusahaan. Menurut Ida, jika dirinya dicopot, hal yang sama seharusnya berlaku bagi komisaris lain atau prosedur dewan komisaris secara keseluruhan.
Sebagai tindak lanjut, Ida berencana menggugat Pemerintah Provinsi Riau atas pemecatan tersebut. Ia menilai Pemprov Riau memiliki keterkaitan langsung dengan pengelolaan perusahaan, sehingga bertanggung jawab terhadap kebijakan yang berpotensi merugikan manajemen dan integritas PT SPR. Langkah hukum ini dianggap sebagai upaya menegakkan keadilan dan memastikan prosedur perusahaan dijalankan secara transparan.
Kasus ini menarik perhatian publik karena menyangkut hubungan antara manajemen perusahaan BUMD dengan pemerintah daerah. PT SPR sendiri merupakan perusahaan milik pemerintah provinsi yang memiliki peran strategis dalam pembangunan infrastruktur dan investasi daerah. Pemecatan sepihak direktur perusahaan publik ini memunculkan pertanyaan mengenai tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan BUMD di Riau.
Sumber internal PT SPR menyebutkan bahwa pemecatan Ida dilakukan oleh Yan Mardi atas nama manajemen, namun hingga kini belum ada penjelasan rinci terkait prosedur yang dijalankan. Pihak Ida menilai alasan tersebut tidak kuat dan menegaskan bahwa keputusan pemecatan seharusnya melalui mekanisme yang jelas, termasuk persetujuan dewan komisaris penuh dan koordinasi dengan pemegang saham utama, dalam hal ini Pemprov Riau.
Selain itu, publik menyoroti konsekuensi dari pemecatan sepihak ini terhadap proyek dan operasional PT SPR. Sebagai direktur, Ida memiliki peran penting dalam pengambilan keputusan strategis, dan keputusannya memengaruhi kelangsungan proyek yang sedang berjalan. Pemecatan yang mendadak bisa berdampak pada kelancaran proyek dan menimbulkan ketidakpastian bagi mitra kerja maupun karyawan.
Ida menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan haknya melalui jalur hukum. Ia menekankan bahwa langkah ini bukan semata untuk kepentingan pribadi, tetapi juga untuk menjaga integritas manajemen PT SPR dan menegakkan prinsip tata kelola yang benar. Gugatan terhadap Pemprov Riau menjadi bukti keseriusan Ida untuk memastikan bahwa tindakan sepihak tidak menjadi preseden yang merugikan manajemen perusahaan dan kepentingan publik.
Dengan rencana gugatan ini, publik dan pengamat BUMD menantikan perkembangan kasus yang dipandang sebagai ujian tata kelola perusahaan milik pemerintah. PT SPR kini menghadapi sorotan serius terkait transparansi, prosedur pemecatan, dan keberlanjutan proyek yang menjadi tanggung jawabnya.
(Narasi: Adek Ciput)

You Might Also Like

*Polres Siak Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu, Amankan Dua Tersangka dengan 2,43 Gram Sabu*
Antisipasi Aksi Premanisme dan Tawuran Pelajar Bhabinkamtibmas Polsek Padang. Utara Gencarkan Sosialisasi di Daerah Binaannya
Komitmen Pemprov Sumbar untuk Transparansi dan Percepat Realisasi Kegiatan Pasca Bencana
Kantor Bea Cukai Teluk Bayur Berhasil Sita 7,4 juta Batang Rokok Ilegal
Monev Pasca Libur Lebaran, Dua Kabid Kunjungi SMAN 3 Padang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Merajut Iman di Balik Jeruji, WBP Kristen Lapas Pekanbaru Ikuti Ibadah
Next Article Pemprov Sumbar Resmikan Silek Tradisi Minangkabau sebagai Ekstrakurikuler Wajib di SMA/SMK/SLB
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

30 Pedagang Kios TMSBK Ressh. Mereka Minta Pemko Bukittinggi Hormati Proses Hukum
News
15/07/2026
Sinergitas TNI–Polri, Kapolsek Kerinci Kanan Bersama Danposramil Kerinci Kanan Tinjau Pembangunan Jembatan Garuda
News Polri TNI
15/07/2026
Pemkot Sawahlunto Gandeng Lapas Narkotika Kembangkan Pertanian Produktif
News
15/07/2026
Sinergitas TNI–Polri, Kapolsek Kerinci Kanan Bersama Danposramil Kerinci Kanan Tinjau Pembangunan Jembatan Garuda
News Polri
14/07/2026

You Might also Like

NasionalNewsPolitik

BUPATI PASBAR H.YULIANTO RESMIKAN JALAN LUBUK GOBING YANG DIBANGUN BAPAK NAJJAR LUBIS.

01/06/2025
273 Views
DaerahInfrastrukturNews

*PEMKO PADANG ANGGARKAN RP16 MILIAR UNTUK PELEBARAN JALAN KURAO–MARANSI–BY PASS*

19/05/2026
150 Views
HukumNasionalNews

Kunjungi Sekolah-sekolah di Minas Asal, Kapolsek Minas Sosialisasi Pencegahan Bulliying Dan Kekerasan Terhadap Anak

09/11/2024
296 Views
NewsOlah Raga

Hari Pertama Pertandingan Tinju Pertina Cup Berlangsung 17 Partai

01/05/2026
174 Views

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?