Sinyalgonews.com — Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dibayarkan menjelang Hari Raya Idul Fitri, mengikuti pola kebijakan tahun-tahun sebelumnya. Kebijakan ini menjadi bentuk komitmen negara dalam menjaga daya beli dan kesejahteraan para pensiunan, terutama menghadapi kebutuhan meningkat saat Lebaran.
Berdasarkan praktik yang telah berlangsung, THR pensiunan biasanya dicairkan sekitar 10 hingga 14 hari sebelum Idul Fitri. Pencairan dilakukan setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi dasar hukum pembayaran THR bagi ASN aktif maupun pensiunan. Setelah regulasi terbit, proses pencairan langsung dilakukan oleh lembaga penyalur.
Sumber di lingkungan Kementerian Keuangan menyebutkan bahwa mekanisme pembayaran THR pensiunan relatif sederhana karena menggunakan data yang sudah terverifikasi. Dana THR akan disalurkan melalui bank penyalur pensiun serta PT Pos Indonesia bagi penerima tertentu, tanpa perlu pengajuan ulang dari pensiunan.
Besaran THR yang diterima pensiunan umumnya setara dengan satu kali gaji pensiun bulanan, tidak termasuk tunjangan tambahan. Komponen yang dibayarkan mencakup pensiun pokok serta tunjangan keluarga yang melekat sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah menegaskan tidak ada pemotongan dalam pembayaran THR tersebut.
Di sisi lain, pemerintah juga mengimbau para pensiunan untuk waspada terhadap informasi tidak resmi yang beredar di media sosial terkait tanggal pencairan. Informasi resmi hanya akan diumumkan melalui kanal pemerintah dan keterangan resmi dari PT Taspen serta bank penyalur.
Dengan adanya kepastian pembayaran THR ini, para pensiunan diharapkan dapat mempersiapkan kebutuhan Lebaran dengan lebih tenang. Pemerintah menegaskan bahwa THR bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk penghargaan atas pengabdian panjang para abdi negara kepada bangsa dan negara.
Editor: TEUKU HUSAINI
Sinyalgonews.com
THR PENSIUNAN DIBAYARKAN JELANG LEBARAN, PEMERINTAH SIAPKAN SKEMA PENCAIRAN
Leave a comment
Leave a comment