Editor: TEUKU HUSAINI
Jakarta, Sinyalgonews.com,–Gelombang reaksi dari kalangan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam terus menguat menyusul polemik yang menyeret nama Jusuf Kalla. Sejumlah tokoh dan pimpinan ormas Islam tingkat pusat bahkan telah mengambil langkah serius dengan menemui langsung tokoh nasional tersebut di kediamannya di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan.
Pertemuan yang berlangsung pada Selasa (28/4/2026) itu bukan sekadar silaturahmi biasa. Di balik pertemuan tersebut, tersimpan sikap tegas: ormas Islam siap menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai telah menyebarkan fitnah dan memelintir pernyataan Jusuf Kalla.
Tokoh Islam Din Syamsuddin mengungkapkan bahwa pertemuan dihadiri sekitar 40 pimpinan ormas Islam. Mereka menyatukan sikap atas kegaduhan yang muncul akibat beredarnya potongan video ceramah Jusuf Kalla yang dianggap tidak utuh dan menyesatkan.
Menurut Din, polemik ini bermula dari laporan sekelompok pihak yang menuduh Jusuf Kalla melakukan penistaan agama berdasarkan potongan video ceramah di Masjid Kampus UGM saat Ramadan. Namun, ia menegaskan bahwa potongan tersebut telah dipelintir sehingga memicu kesalahpahaman publik.
“Atas dasar itu, para advokat dari kalangan ormas Islam akan melaporkan pihak-pihak yang diduga menyebarkan fitnah tersebut,” tegas Din.
Nama-nama yang disebut akan dilaporkan antara lain Ade Armando, Abu Janda, serta Grace Natalie. Mereka dianggap sebagai pihak yang pertama kali menyebarkan atau memperkuat narasi yang dinilai tidak utuh dan berpotensi mengadu domba antarumat beragama.
Din menegaskan bahwa langkah hukum ini bukan semata-mata untuk membela Jusuf Kalla sebagai individu, melainkan sebagai upaya menjaga keadilan dan mencegah penyebaran fitnah yang dapat merusak persatuan bangsa.
“Ini bukan soal membela tokoh, tetapi menegakkan kebenaran dan keadilan hukum,” ujarnya dengan nada tegas.
Rencana pelaporan tersebut diperkirakan akan dilakukan dalam waktu dekat, paling lambat awal Mei 2026. Para tokoh ormas Islam menilai bahwa tindakan hukum menjadi langkah penting agar kejadian serupa tidak terus berulang dan tidak menjadi preseden buruk dalam kehidupan berbangsa.
Situasi ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa di era digital, potongan informasi yang tidak utuh dapat menjadi sumber konflik serius. Ormas Islam pun menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang belum tentu benar.
Polemik ini kini memasuki babak baru. Jika laporan resmi benar-benar dilayangkan, maka kasus ini berpotensi menjadi perhatian nasional, sekaligus ujian bagi penegakan hukum terhadap dugaan penyebaran informasi yang menyesatkan di ruang publik.