• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker
Portal Berita Unggulan > Blog > Daerah > Bahas Pajak Air Permukaan, Pemprov Sumbar dan Forkopimda Gelar Dialog dengan Pengusaha Sawit
DaerahHukumNews

Bahas Pajak Air Permukaan, Pemprov Sumbar dan Forkopimda Gelar Dialog dengan Pengusaha Sawit

editor
Last updated: 11/04/2026 09:48
editor
192 Views
Share
4 Min Read
SHARE

 

JAKARTA, Sinyalgonews.com,–Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) bersama Forkopimda menggelar dialog tentang rencana pemungutan pajak air permukaan dengan para pengusaha perkebunan kelapa sawit di Sumbar. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula Hotel Balairung, Jumat (10/4/2026).

 

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa rencana penerapan kebijakan pajak air permukaan bukan muncul secara tiba-tiba, melainkan memiliki dasar hukum yang kuat dan berjenjang. Semangatnya bukan untuk membatasi ruang gerak dunia usaha tapi untuk memastikan pemanfatan setiap sumber daya alam adil untuk semua.

 

“Negara hadir bukan untuk membatasi, melainkan untuk memastikan penggunaan air permukaan ini memberikan manfaat yang adil, merata, dan berkelanjutan bagi aktivitas ekonomi, masyarakat dan daerah,” ujar Mahyeldi.

Ia menjelaskan, perbedaan antara air tanah dan air permukaan menjadi hal penting yang perlu dipahami bersama agar tidak terjadi persepsi adanya pungutan ganda.

 

Dikatakannya, air tanah merupakan air yang terdapat di bawah permukaan tanah dan kewenangan pajaknya berada di Pemerintah Kabupaten/Kota. Sedangkan air permukaan merupakan air yang terdapat di atas permukaan tanah, seperti sungai dan danau, kewenangannya berada di Pemerintah Provinsi.

 

“Dari segi objek dan kewenangan, keduanya memiliki perbedaan yang sangat jelas, sehingga adanya potensi pungutan ganda menjadi sangat kecil,” tegas Mahyeldi

 

Ia mengungkap, perbedaan pandangan yang berkembang antara pemerintah dan dunia usaha saat ini pada dasarnya bukan pada kewajiban, tetapi pada aspek teknis pelaksanaan. Hal itulah menurut Mahyeldi, yang mendasari dilaksanakannya kegiatan dialog ini.

 

“Kita ingin kebijakan ini berjalan adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini bagian dari membangun kemitraan jangka panjang antara pemerintah dan dunia usaha,” tambahnya.

 

Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Muhidi menekankan kebijakan pajak air permukaan merupakan instrumen memperkuat keadilan dalam pemanfaatan sumber daya, bukan malah bertujuan untuk menambah beban dunia usaha.

 

“Kita ingin memastikan pemanfaatan air dilakukan secara tertib, terukur, dan memberikan kontribusi yang adil bagi daerah, tanpa mengganggu iklim usaha,” ujarnya.

 

Dari sisi keamanan dan penegakan hukum Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA menyarankan agar pemerintah daerah dan pelaku usaha menjadikan pendekatan dialog sebagai pilihan utama dalam menyelesaikan persoalan ini.

 

“Kita menghindari pendekatan represif. Satgas penegakan hukum adalah opsi terakhir. Yang kita dorong adalah kesepahaman melalui diskusi yang konstruktif,” katanya.

 

Sejalan dengan itu Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Muhibuddin, S.H., M.H menegaskan bahwa pajak air tanah dan pajak air permukaan merupakan dua objek yang berbeda. Sehingga tidak perlu ragu terjadi duplikasi.

 

“Yang perlu kita perkuat adalah transparansi, akurasi pengukuran, serta metodologi perhitungan agar pembebanannya objektif, adil dan memiliki standarisasi baku,” jelasnya.

 

Sebelumnya, Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumbar, Bambang Wiguritno menyampaikan pada prinsipnya pelaku usaha siap memenuhi kewajiban pajak, namun ia meminta agar mekanisme dan dasar pengenaan pajak disempurnakan.

 

“Kami tidak menolak kewajiban, tetapi berharap mekanismenya lebih adil, transparan, dan berbasis kondisi riil di lapangan. Bukan berdasarkan asumsi dalam perhitungannya,” ujarnya.

 

Ia juga menyoroti perlunya verifikasi teknis sebelum penetapan pajak serta menghindari potensi tumpang tindih pungutan.

 

Dialog ini turut dihadiri oleh seluruh unsur Forkopimda Provinsi Sumbar, kepala daerah dari kabupaten/kota sentra sawit, Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumbar, Medi Iswandi; Kepala Bapenda Provinsi Sumbar, Al Amin; Kepala Dinas SDA BK Provinsi Sumbar, Rifda Suryani; Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumbar, Mursalim; Kepala Dinas DPMPTSP, Luhur Budianda; Kepala Dinas Buntahor Provinsi Sumbar, Afniwirman; Kepala Biro Hukum Setdaprov Sumbar, Masheri Yanda Boy; serta pimpinan perusahaan perkebunan sawit yang ada di Sumbar.

 

Dialog ini menghasilkan kesepahaman awal bahwa kebijakan pajak air permukaan memiliki dasar hukum yang kuat, namun implementasinya perlu disempurnakan melalui pendekatan dialogis, transparan, dan berbasis data lapangan. (adpsb/marlim)

You Might Also Like

Gubernur Mahyeldi Resmikan Pengembangan Sarpras Pendidikan SMA dan SMK di Solok Selatan
Doa Bersama Lintas Agama Jelang Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Batang
Pentingnya Tujuan dan Perencanaan Karier
“Bongkar Dugaan Korupsi KAN Nanggalo, Ketua FANNA Diperiksa 6 Jam di Polda Sumbar”
Tinjau Kalikangkung, Kapolri Tegaskan Rekayasa Lalin Efektif Bikin Arus Mudik Lancar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Bahas Pajak Air Permukaan, Pemprov Sumbar dan Forkopimda Gelar Dialog dengan Pengusaha Sawit
Next Article Gerak Cepat Personel Polsek Kinali Redam Gangguan Kamtibmas di Tampunik Nagari Mudik Labuah Pasaman Barat
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

Diduga Dipecat Gegara Isi Chat WhatsApp, Guru TK di Agam Terus Berjuang Mencari Keadilan, FKBN Sumbar Turun Tangan
Nasional News Pendidikan
01/07/2026
Polresta Padang Resmi Selidiki Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Laporan Pengusaha Travel terhadap Oknum Polisi Masuki Babak Baru
Hukum Nasional News
01/07/2026
*Tiga Pelaku Pencurian Rumah di Air Bangis Dibekuk Tim Opsnal Polsek Sungai Beremas*
Daerah Hukum News Peristiwa Polri Sumbar
01/07/2026
Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Tebar 2.000 Benih Lele, Wujudkan Pembinaan Kemandirian dan Dukung Program Ketahanan Pangan
News
01/07/2026

You Might also Like

DaerahKesehatanNasionalNews

Yonif 122/TS Bersama Pemda Gelar Sunat Massal Gratis di Perbatasan RI-PNG

09/02/2024
426 Views
DaerahNasionalNews

Tasyakuran Penempatan Gedung Baru Polsek Wiradesa, Kapolres Pekalongan : Mudah-Mudahan Bermanfaat Bagi Anggota dan Masyarakat

18/01/2024
402 Views
NasionalNewsPendidikan

Kadis Pendidikan Drs, Barlius Buka LKS Dikmen Sumbar tahun 2025

27/05/2025
519 Views
HukumNasionalNews

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gelar Apel Pagi :Tekankan Integritas dan Bekerja Sesuai dengan SOP

05/05/2025
177 Views

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?