• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker
Portal Berita Unggulan > Blog > Hukum > *DPW IKM ACEH LAPORKAN ABU JANDA KE POLDA ATAS DUGAAN HINA SUKU MINANG*
HukumNews

*DPW IKM ACEH LAPORKAN ABU JANDA KE POLDA ATAS DUGAAN HINA SUKU MINANG*

editor
Last updated: 31/05/2026 07:26
editor
157 Views
Share
3 Min Read
SHARE

Editor : TEUKU HUSAINI 

 

Jakarta, Sinyalgonews.com,–Polemik dugaan ujaran yang menyebut Suku Minangkabau sebagai “suku barbar” kembali memicu reaksi keras dari organisasi masyarakat Minang. Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Keluarga Minang (DPW IKM) Aceh resmi melaporkan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda ke Polda Aceh atas dugaan penghinaan terhadap etnis Minangkabau.

Laporan tersebut disampaikan setelah beredarnya pernyataan Abu Janda yang dinilai menyinggung dan merendahkan martabat masyarakat Sumatera Barat. Dalam laporan itu, pihak IKM menegaskan bahwa ucapan tersebut tidak dapat diterima karena mengandung unsur yang dianggap melecehkan identitas suku bangsa.

Perwakilan DPW IKM Aceh menyampaikan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai bentuk pembelaan terhadap marwah masyarakat Minangkabau. Mereka menilai pernyataan tersebut telah menimbulkan keresahan serta potensi perpecahan sosial di tengah masyarakat yang majemuk di Indonesia.

Sebelumnya, kasus serupa juga telah lebih dahulu dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Keluarga Minang ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut teregister dengan dugaan pelanggaran ujaran kebencian yang berkaitan dengan SARA, khususnya terkait penyebutan “suku barbar” kepada masyarakat Sumatera Barat.

Dalam keterangan yang berkembang, pihak pelapor menilai istilah “barbar” memiliki makna negatif sebagaimana tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, yaitu tidak beradab dan kejam. Oleh karena itu, penggunaan istilah tersebut dianggap berpotensi menimbulkan stigma buruk terhadap suatu kelompok masyarakat.

Wakil Ketua Bidang Hukum DPP IKM, Defrizal Djamaris, menyebut laporan tersebut didasarkan pada dugaan pelanggaran hukum sesuai ketentuan KUHP baru. Ia menegaskan bahwa seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum tanpa pengecualian.

Sementara itu, Sekjen DPP IKM, Braditi Moulevey Rajo Mudo, menegaskan bahwa langkah hukum ini bukan sekadar reaksi emosional, melainkan bentuk perjuangan menjaga martabat masyarakat Minangkabau agar tidak direndahkan melalui pernyataan publik.

Kasus ini bermula dari beredarnya video pidato Abu Janda yang kemudian viral di media sosial. Dalam pidato tersebut, ia menyinggung sejumlah wilayah di Indonesia terkait isu intoleransi, yang kemudian memicu kontroversi luas di tengah masyarakat.

Ucapan tersebut dinilai sejumlah pihak sebagai pernyataan yang bersifat provokatif karena mengaitkan suatu daerah dengan stigma negatif. Hal ini kemudian mendorong berbagai organisasi Minangkabau di beberapa daerah untuk mengambil langkah hukum.

Hingga saat ini, laporan dari DPW IKM Aceh dan DPP IKM telah diterima oleh aparat penegak hukum, dan proses hukum diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku secara profesional, transparan, dan adil.

Perkembangan kasus ini masih menjadi perhatian publik, mengingat sensitivitas isu SARA yang dapat berdampak pada hubungan sosial antar kelompok masyarakat di Indonesia.

Dengan adanya laporan ini, organisasi Minangkabau berharap agar setiap pernyataan di ruang publik dapat lebih berhati-hati dan tidak menimbulkan penafsiran yang dapat merugikan masyarakat.

You Might Also Like

Dadiah: Minuman Sehat dari Ranah Minang yang Mendunia Oleh: Alfia Agustin
*PRAKTEK PETI KIAN MASIF, GUBERNUR SUMBAR AJAK FORKOPIMDA BERSATU SELAMATKAN LINGKUNGAN DAN MASYARAKAT*
M. Nur: Sebaiknya Syamsul Paloh Kalau Tak Paham Jangan Buat Alibi Apalagi Asal Bunyi
Gubernur Mahyeldi Serahkan KUA-PPAS 2027 ke DPRD, Akselerasi Transformasi Ekonomi Jadi PrioritasGubernur Mahyeldi Serahkan KUA-PPAS 2027 ke DPRD, Akselerasi Transformasi Ekonomi Jadi Prioritas
Jumat Berkah Hubdam XVIII/Kasuari, Kodim Manokwari, Raja Ampat dan Mansel Gelar Bagikan Sembako
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Pimpinan Redaksi Sinyalgonews.com Sampaikan Turut Berdukacita atas Wafatnya Ibunda Kapolda Sumbar
Next Article *LANGGAR PERDA, SATPOL PP PADANG TERTIBKAN PEDAGANG DI TROTOAR DAN BADAN JALAN*
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

Bimtek PPNS se-Sumbar Digelar di Padang, Bahas Implementasi KUHAP Baru
News
16/07/2026
Pisah Sambut Khidmat, Pilko Yandra Resmi Gantikan Redi Mursal Pimpin Jorong Sungai Jodi
News
16/07/2026
Kapolda Sumbar Perkuat Sinergi dengan Kabinda, Bangun Komunikasi Strategis Jaga Stabilitas Daerah
News Polri
16/07/2026
Pasca Dugaan Bom di MAN 3 Padang, Kemendagri Tegaskan Sumbar Tetap Kondusif dan Bukan Kasus Terorisme
News
16/07/2026

You Might also Like

DaerahNasionalNews

Singgah Sahur ke Rumah Keluarga Kurang Mampu di Jorong Tanjung Raya Sijunjung, Gubernur Mahyeldi Serahkan Batuan RTLH

23/03/2024
269 Views
UncategorizedHukumNasionalNews

Banjir Besar di Bekasi, Polri Kawal dan Ijinkan Pengendara Motor Melintas di Jalan Tol Mendapat Apresiasi dari Masyarakat Luas

06/03/2025
392 Views
NewsPerbankan

Bank Nagari Masuk Jajaran Bank Terbaik Dunia Versi Majalah Forbes, Gubernur Mahyeldi Berikan Apresiasi 

15/05/2026
149 Views
NewsNasional

Personel Sat Binmas Dalam Satgas Preemtif Subsatgas Binmas Polresta Pekanbaru Melaksanakan Penyuluhan, Edukasi, dan Sosialisasi

30/12/2023
332 Views

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?