Padang , Sinyalhonews.com— Dalam upaya memperkuat nilai-nilai adat dan menjaga warisan budaya Minangkabau yang sarat filosofi Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABSSBK), berbagai unsur lembaga adat kembali menegaskan peran dan sinerginya. Informasi ini disampaikan oleh Ketua Bidang Adat Sako jo Pusako LKAAM Padang, Zulkarnaend, S.H., dan diperkuat oleh pandangan Dr. M. Sayuti, M.Pd., Dt. RP, tokoh adat dan pemerhati budaya Minangkabau.
Dalam pernyataannya, Dr. Sayuti menjelaskan bahwa saat ini telah terbentuk dan bergerak aktif Barisan Dubalang Parik Paga Nagari (BADUPARI) — sebuah kekuatan adat yang bertugas menjaga marwah nagari serta menjadi benteng sosial budaya masyarakat Minangkabau.
> “BADUPARI bukan sekadar barisan keamanan adat, tetapi simbol kedaulatan moral dan tanggung jawab sosial masyarakat nagari,” ujar Dr. Sayuti dengan penuh semangat.
BADUPARI hadir sebagai bagian penting dari sinergi antar lembaga adat dan budaya Minangkabau yang meliputi:
Pusat Kajian Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah Hukum Adat Minangkabau (Pujian ABSSBK HAM)
Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM)
Bundo Kanduang (BK)
Lembaga Advokasi Kebudayaan Adat Minangkabau (LAKAM)
Keempat lembaga ini menjadi satu kekuatan yang saling menopang, dengan semangat menjaga sako jo pusako, memperkuat identitas adat, serta menegakkan hukum adat Minangkabau yang berlandaskan pada syarak.
Menurut Zulkarnaend, koordinasi antara lembaga-lembaga ini bukan hal baru, melainkan bentuk kelanjutan dari amanah ninik mamak dan pendiri lembaga adat terdahulu. “Minangkabau tidak boleh kehilangan akar budayanya. Lembaga-lembaga ini adalah tiang penopang yang memastikan adat tetap hidup dan berfungsi di tengah perubahan zaman,” tegasnya.
Dr. Sayuti menambahkan, bahwa keberadaan BADUPARI juga menjadi simbol kebangkitan moral masyarakat adat di tengah tantangan modernisasi. “Kita ingin anak kemenakan kembali mengenal fungsi Dubalang, memahami arti Parik Paga Nagari sebagai benteng kehormatan dan ketertiban sosial,” tuturnya.
Dengan kebersamaan antara LKAAM, Bundo Kanduang, Pujian ABSSBK HAM, dan LAKAM, masyarakat adat Minangkabau diyakini mampu memperkuat tatanan sosial yang berakar pada falsafah luhur:
> “Alam takambang jadi guru, adat jo syarak indak bisa dipisahkan.”
Langkah-langkah konkret akan terus dilakukan dalam waktu dekat, termasuk pembentukan struktur BADUPARI di tingkat nagari, pelatihan nilai adat bagi generasi muda, serta kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk penguatan regulasi budaya.
Semangat kebersamaan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh anak nagari untuk kembali menghidupkan adat sebagai panduan moral dan jati diri bangsa Minangkabau.
( Teungku Husaini )