Pasaman Barat, Sinyalgonews.com- Kamis, 11/07/2024 Rapat koordinasi antara Pemerintahan Nagari dan Pemerintah Daerah Pasaman Barat serta unsur niniak mamak ini membahas tentang apa yang sudah kita kerjakan dan apa kebutuhan masyarakat yang belum dikerjakan. Sebab kita semua adalah aparatur pemerintah yang dibebani tugas untuk mengurusi rakyat.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Pasbar, Hamsuardi, didampingi Kadis DPMN Defi Irawan, Kadis Kesehatan Hajran Huda, Sekretaris DPMN Syaikhul Putra, Sekcam Kecamatan Pasaman Sofyan Siregar, Wali Nagari Aua Kuniang Darlius, dan stakeholder terkait dalam rapat evaluasi program unggulan dan tata kelola pemerintahan pada Kamis (11/07/2024) di kantor Wali Nagari Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman.
Bupati Hamsuardi mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen mensejahterakan Pasbar melalui program unggulan seperti pemekaran nagari, pendidikan tanpa pungutan, reward siswa dan guru berprestasi, UHC, Tahfidz Alquran, mengangkat PPPK, dan masih banyak lagi. Ia meminta perangkat nagari agar tetap meneruskan sosialisasi program unggulan kepada masyarakat dengan sistem rumah ke rumah.
“Berobat gratis sudah kita kerjakan, meskipun masih ada yang harus kita evaluasi. Untuk itulah kita berada di sini pada hari ini. Pemekaran nagari sudah kita lakukan. Setelah dilakukan pemekaran nagari, kini nagari memiliki banyak keuntungan seperti bertambahnya dana desa, bertambah tenaga kerja baik menjadi perangkat nagari, bamus, jorong, dan lainnya. Berjalan-jalan sebagai terobosan sebab sebelumnya tidak ada yang melakukan hadiah besar seperti ini. Tahfidz bahkan sudah ada 8 juz dan banyak lainnya,” jelasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Pasbar, Hajran Huda, menambahkan bahwa hingga tahun 2024, sekitar 97,24 persen dari 441.773 orang jumlah penduduk Pasbar atau sekitar 429.579 orang sudah mendapatkan layanan Jaminan Kesehatan Nasional, Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), dan sekitar 163.136 orang dibiayai melalui PBI APBN serta 114.808 diakomodir melalui PBPU Pemda Pasaman Barat.
“Hingga Mei tahun 2024 ini sudah 97,24 persen masyarakat Pasaman Barat dilayani melalui JKN yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat yang diakomodir melalui dana APBN, APBD, maupun secara mandiri oleh masyarakat seperti Pekerja Penerima Upah atau PPU yang terdiri dari PNS, TNI, POLRI, Pejabat Negara, dan PPPK yang iurannya dibiayai oleh pemberi kerja dan peserta yang bersangkutan. Dapat kita pastikan, sejak diberlakukan program berobat gratis jumlah masyarakat yang berobat ke Puskesmas maupun Rumah Sakit bertambah drastis,” ungkapnya.
(Okeh saputra)