Sawahlunto, Sinyalgonews.com- Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Barat resmi memerintahkan Ketua KONI Kota Sawahlunto segera melaksanakan Musyawarah Kota Luar Biasa (Musyorkotlub) guna penyelesaian masalah di KONI Sawahlunto
Surat yang ditanda tangani Ketua KONI Sumatera Barat Ir. Ronny Pahlawan tertanggal 11 Juli 2024 tersebut menjelaskan bahwa Musyorkotlub ini berdasarkan permintaan atau usulan dari 2/3 anggota KONI Sawahlunto yang ditanda tangani langsung oleh masing masing Ketua Umum
Pelaksanaan Musyorkotlub KONI Kota Sawahlunto ini dikatakan Ronny Pahlawan berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran (AD/ART) dan berdasarkan surat dari KONI Pusat Nomor 849/ORG/VII/2024 tanggal 3 Juli 2024 perihal penyelesaian masalah KONI Kota Sawahlunto.
“Berdasarkan hal tersebut di atas dan setelah memperhatikan penjelasan dari kedua belah pihak dan agar pembinaan prestasi olahraga tetap berjalan dengan baik maka KONI Sumatera Barat meminta agar Musyorkotlub KONI Sawahlunto segera dilaksanakan,” tulis Ronny Pahlawan dalam suratnya.
Sebelumnya, Jhon Reflita, SH ketua Forum Penyelematan Olahraga Sawahlunto (FPOS) telah melayangkan surat ke KONI Sumbar untuk mempertanyakan kejelasan tentang penyelesaian kisruh dualisme di tubuh KONI Sawahlunto.
” Alhamdulillah surat untuk KONI Sawahlunto untuk mengadakan Musyrokotlub sudah terbit berkat do’a dan perjuangan bersama insan pencinta Olahraga Sawahlunto, terima kasih Insan Olah Raga Sawahlunto,” tulis H. Jhon Reflita, SH dalam WhatsApp Group FPOS Kamis, (11/7)
H. Jhon Reflita, S.H berharap semoga permasalahan ini cepat selesai apalagi PON akan digelar dan banyak atlet Cabang Olahraga dari Sawahlunto yang ikut membela bendera Sumbar.
Ketua Percasi Kota Sawahlunto Boy Purbadi, S.H. yang dalam keseharian berprofesi sebagai seorang Advokat dan praktisi hukum menjelaskan kepada awak media
Dengan adanya surat KONI Provinsi Sumatera Barat No. 939/k-SB/ KU/VII/2024 tanggal 11 Juli 2024 yang ditujukan kepada KONI Sawahlunto menegaskan bahwa persyaratan untuk terlaksananya Musorkotlub sebagaimana yang diamanahkan pasal 36 ayat (3) butir a iv ART KONI junto pasal 30 ayat (3) AD KONI Tahun 2020 secara tegas telah terpenuhi oleh Cabang Olahraga pengusul Musorkotlub.
“Dengan demikian tidak ada alasan lagi bagi KONI Sawahlunto untuk tidak melaksanakannya, apalagi dalam surat yang kami maksud tersebut KONI Provinsi Sumatera Barat mengambil alih seluruh pertimbangan hukum yang disampaikan oleh KONI Pusat melalui surat No. 849/ORG/VII/2024 tanggal 3 Juli 2024,” kata Boy Purbadi, SH
Ditegaskan Boy Purbadi bahwa sudah menjadi kewajiban hukum atas kesepakatan bersama bagi KONI Sawahlunto untuk segera menggelar Musorkotlub, hal ini sesuai dengan hasil mediasi yang telah dilaksanakan di ruangan Ketua Umum KONI Provinsi Sumatera Barat tanggal 16 Juni 2024 lalu.
Boy Purbadi, S.H meyakini dan percaya kepengurusan KONI Sawahlunto dalam waktu dekat ini akan segera melaksanakannya karena nila tertinggi dari seorang insan olahraga adalah sportivitas dalam melaksanakan komitmen.
“Dalam AD/ART memang ada jangka waktu satu bulan sejak PENGUSULAN MUSORKOTLUB, pengusul boleh melaksanakan, pengusulan bulan Februari, sudah hampir 6 bulan. Kini kita tunggu saja dalam satu Minggu ini, ada ndak niat KONI Sawahlunto,? Kalau tidak kita temui KONI Provinsi bahwa FPOS siap menggelar,” pungkasnya