• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker

SinyalGoNews.com • Daerah • Dugaan Carut-Marut Data Huntara, Huntap dan DTH di Salareh Aia Pusat, Warga Desak Audit Terbuka

DaerahNews

Dugaan Carut-Marut Data Huntara, Huntap dan DTH di Salareh Aia Pusat, Warga Desak Audit Terbuka

editor
Last updated: 15/04/2026 18:13
editor
Share
4 Min Read
SHARE

 

Agam, Sinyalgonews.com,–Dugaan carut-marut data penerima bantuan Hunian Sementara (Huntara), Hunian Tetap (Huntap), dan Dana Tunggu Hunian (DTH) di Nagari Salareh Aia Pusat memicu keresahan di tengah masyarakat. Warga mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap penyaluran bantuan yang dinilai belum transparan dan berpotensi tidak tepat sasaran.

 

Informasi yang dihimpun awak media pada Selasa (14/04/2026) dari salah seorang warga melalui sambungan WhatsApp mengungkap adanya sejumlah kejanggalan. Ia menyebutkan, terdapat warga yang telah terdata dan bahkan menempati Huntara, namun tidak tercatat sebagai penerima Huntap.

 

 

Ini yang jadi pertanyaan. Kalau yang sudah di Huntara tidak dapat Huntap, atau yang sudah menerima DTH juga tidak mendapatkan Huntap, lalu bagaimana mekanisme penetapannya?” ujarnya.

 

Kondisi tersebut menimbulkan kebingungan sekaligus tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, bantuan Huntara dan DTH seharusnya menjadi bagian dari tahapan menuju pemberian Huntap, bukan justru menggugurkan peluang penerima.

 

Warga pun mendesak pemerintah nagari memberikan penjelasan terbuka terkait mekanisme dan dasar penetapan data penerima bantuan. Mereka menilai, kesalahan dalam pendataan dan penyaluran tidak seharusnya merugikan masyarakat.

 

Selain itu, proses verifikasi yang dilakukan oleh pihak terkait juga menjadi sorotan. Meski sebelumnya disebutkan akan dilakukan verifikasi ulang, namun menurut keterangan sumber, verifikasi di lapangan diduga belum dilakukan secara menyeluruh.

 

“Informasinya verifikasi hanya data baru yang diusulkan Walinagari, sehingga ada yang sudah di huntara atau dapat DTH tidak dapat Huntap, bukan data lama yang di verifikasi ulang ujarnya.

 

Lebih lanjut, warga juga menyoroti adanya dugaan ketidaksesuaian dalam penerapan kriteria penerima bantuan, termasuk terkait jarak hunian dari aliran sungai.

 

“Di lapangan, ada yang dinilai tidak sesuai dengan kriteria jarak yang ditetapkan. Ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat,” tambahnya.

 

Lebih lanjut Publik menyoroti, yang sudah dapat Huntara dan DTH yang bertujuan untuk mendapatkan Huntap, namun saat dilakukan Verifikasi ada dugaan kesalahan data? Siapa yang bertanggung jawab atas anggaran yang diturunkan untuk penerima manfaat tersebut tegasnya.

 

Atas berbagai kejanggalan tersebut, masyarakat mendesak adanya audit independen terhadap seluruh data penerima Huntara, Huntap, dan DTH. Mereka juga meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam proses penyaluran.

 

“Kalau memang ada kekeliruan dalam pendataan atau penyaluran, harus dibuka secara transparan agar tidak merugikan masyarakat,” tegas warga.Warga juga berharap aparat berwenang dapat melakukan penelusuran lebih lanjut apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam proses tersebut.

 

Dasar Regulasi dan Potensi Pelanggaran

 

Penyaluran bantuan pasca bencana seperti Huntara, Huntap, dan DTH wajib mengacu pada regulasi yang berlaku, di antaranya:

 

*Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan BencanaMenegaskan bahwa korban bencana berhak mendapatkan bantuan hunian yang layak serta pemerintah wajib menjamin transparansi dan akuntabilitas.

 

*Peraturan Kepala BNPB Nomor 6 Tahun 2018

Mengatur bahwa penetapan penerima bantuan harus melalui verifikasi faktual di lapangan, bukan hanya berdasarkan administrasi.

 

*Peraturan Menteri PUPR Nomor 29/PRT/M/2018Menegaskan standar dan mekanisme pemberian Huntap sesuai kondisi riil penerima.

 

*Permendagri Nomor 20 Tahun 2018Mengatur pengelolaan keuangan desa/nagari harus transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Jika ditemukan ketidaksesuaian, maka berpotensi masuk dalam ranah pelanggaran administratif hingga penyalahgunaan kewenangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Penegasan

 

Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menindaklanjuti persoalan ini. Transparansi dan audit terbuka dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik.

 

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih melakukan upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

 

Redaksi membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang disebutkan atau yang merasa dirugikan guna menjaga keberimbangan informasi.

You Might Also Like

Jacob Ereste : *Harapan Besar Rakyat Terhadap Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Dalam Periode 2024 – 2029*
Kapolres Sijunjung Serahkan Bantuan Sedekah Jariah Sembako Kepada Warga Kenagarian Lubuk Tarok di Kantor Walinagari Lubuk Tarok
Majelis Taklim Sukseskan Program Smart Surau dan Buat Kesan Manis, Berikut Penjelasan Kepala Kantor
Nof Hendra Tegaskan Pentingnya Pengembangan Potensi Pariwisata di Sumbar
LAKAM Gelar Seminar Mediator, Bahas Penyelesaian Sengketa Sako dan Pusako di Minangkabau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Program Jaksa Mengajar Sasar SMKN 3 Padang
Next Article Wagub Vasko Dorong Kabupaten/Kota di Sumbar Tiru Langkah Pariaman Perluas Pasar Produk Pangan
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

BHABINKAMTIBMAS KAMPUNG KERINCI KIRI LAKSANAKAN PENGECEKAN LAHAN JAGUNG PIPIL, WUJUD DUKUNGAN POLRI TERHADAP KETAHANAN PANGAN NASIONAL
News
21/07/2026
Dandenpom 4/C Padang Letkol CPM Binson Sambut Kunjungan Petinju Sumbar Usai Open Turnamen di Medan
News
21/07/2026
Muscab PERTINA Kota Bukittinggi Tetapkan Yundri Refno sebagai Ketua Periode 2026–2029
News
21/07/2026
*BHABINKAMTIBMAS DAMPINGI PETANI AGAR TERCAPAI SWASEMBADA PANGAN NASIONAL*
News
21/07/2026

You Might also Like

AgamaNasionalNews

Dua Jemaah Haji Embarkasi Padang Berpulang

17/05/2025
UncategorizedHukumNasionalNews

RS Polri: Kondisi Anak Kecil Disiksa Orang Tua Mulai Membaik Usai Menjalani Operasi Tulang

16/06/2025
NasionalNewsPendidikan

Kepala SMKN 6 Padang Deta Mahendra Ucapkan Selamat Pelantikan Muhidi sebagai Ketua DPRD Sumbar

10/10/2024
DaerahNewsPeristiwa

Wali Kota Sawahlunto Tinjau Lokasi Kebakaran di Santur, Serahkan Bantuan untuk Korban

21/04/2026

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?