Padang, Sinyalgonews.com,- Jias Mengki, MA di Ruang Guru SDN Negeri 41 Lubuk Minturun Padang (31/8) menjelaskan bahwa, dalam kehidupan sehari-hari, hutang sering menjadi solusi sementara bagi orang yang mengalami kesulitan finansial. Di satu sisi, hutang bisa meringankan beban seseorang yang menghadapi situasi darurat, seperti kebutuhan untuk biaya pengobatan atau keperluan mendesak lainnya. Dalam situasi seperti ini, hutang memberikan rasa lega dan harapan baru.
Namun di sisi lain, hutang juga dapat menjadi sumber masalah, tidak hanya bagi individu tersebut, tetapi juga bagi hubungan sosialnya.
Islam tidak melarang seseorang untuk berhutang, tetapi menetapkan aturan yang jelas. Islam sangat mendorong agar mereka yang berhutang melakukannya dengan penuh tanggung jawab dan berkomitmen untuk segera melunasi hutangnya.
Allah SWT berfirman: “Dan jika (orang yang berhutang) dalam kesulitan, berilah kelonggaran sampai ia mampu membayar. Namun, jika kamu bersedekah (menghapus hutang), itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahuinya” (QS. Al-Baqarah: 280). Ini menegaskan bahwa Islam memperbolehkan hutang, tetapi harus dilunasi sesuai perjanjian atau ketika mampu.
Namun dalam kenyataannya, banyak yang terjebak dalam hutang, hingga menyebabkan retaknya hubungan sosial. Hutang yang tidak dapat dilunasi sering menimbulkan perselisihan dan dalam beberapa kasus bahkan mengarah pada hal negatif. Ada banyak kisah tentang orang yang terpaksa menjauh dari teman atau keluarga karena tidak sanggup melunasi hutang, yang akhirnya merusak hubungan silaturahmi.
Dalam situasi yang lebih ekstrem, hutang dapat memicu kejahatan seperti perampokan, pencurian, atau perkelahian. Saat seseorang merasa terhimpit oleh beban hutang yang menumpuk, mereka mungkin kehilangan kontrol dan melakukan tindakan yang tidak bertanggung jawab.
Rasulullah SAW juga mengingatkan kita tentang pentingnya melunasi hutang. Beliau bersabda: “Jiwa seorang mukmin tergantung dengan hutangnya hingga ia melunasinya” (HR. Tirmidzi). Hadits ini menekankan bahwa hutang adalah tanggung jawab besar yang mempengaruhi kehidupan di dunia dan akhirat. Karena itu, Islam mengajarkan untuk menghindari hutang yang tidak diperlukan, dan jika terpaksa berhutang, harus ada niat kuat untuk segera melunasinya.
Islam menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebutuhan hidup dan kemampuan finansial. Hutang seharusnya dijadikan sebagai pilihan terakhir dalam keadaan darurat, bukan sebagai gaya hidup. Dengan disiplin dan perencanaan keuangan yang matang, seseorang bisa menghindari jerat hutang yang menimbulkan kerugian, baik secara individu maupun sosial. Hal ini membantu menjaga harmoni hubungan sosial dan mencapai kebahagiaan sejati tanpa beban hutang yang memberatkan.
(Tb Mhd Arief Hendrawan)