• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker
Portal Berita Unggulan > Blog > News > Parah !!! Baru Dikerjakan 4 Hari Aspal Desa Pejambon Sudah Terkelupas Dan Tumbuh Rumput
NewsInfrastruktur

Parah !!! Baru Dikerjakan 4 Hari Aspal Desa Pejambon Sudah Terkelupas Dan Tumbuh Rumput

editor
Last updated: 17/08/2024 17:22
editor
440 Views
Share
4 Min Read
SHARE

Batang, Sinyalgonews.com – Dalam upaya untuk mewujudkan peningkatan kemandirian desa, disusun beberapa program unggulan daerah salah satunya yaitu Penguatan Kapasitas Desa/Kelurahan melalui Bantuan kepada Lembaga Desa/Kelurahan dan RT. Kegiatan pemberian bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa merupakan kegiatan yang rutin dilakukan. Perlu adanya sinergitas antara Pemerintah Kabupaten dengan Pemerintah Desa.

Bantuan Keuangan kepada pemerintah Desa merupakan dana bantuan langsung yang dialokasikan kepada pemerintah desa yang digunakan untuk meningkatkan sarana pelayanan masyarakat, kelembagaan dan prasarana desa yang diperlukan serta diprioritaskan oleh masyarakat yang bertujuan meningkatkan pemberdayaan dan menumbuhkan perekonomian masyarakat serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, namun beda halnya dengan yang terjadi di Desa Pejambon Kecamatan Warungasem Kabupaten Batang.


Proyek rekonstruksi pengaspalan jalan yang terletak di Dukuh Pejambon Gunung Desa Pejambon Kecamatan Warungasem Kabupaten Batang menjadi sorotan masyarakat dan pengguna jalan. Pasalnya, di usia yang baru selesai dikerjakan 4 Hari, jalan tersebut sudah mulai rusak atau retak-retak bahkan sampai berlubang dan terkelupas bahkan sudah ditumbuhi rumput di beberapa titik.

Di Lokasi proyek juga tidak ditemukan papan informasi kegiatan hal ini membuat Masyarakat menduga bahwa itu proyek siluman karna tidak diketahui sumber anggarannya dari mana, sehingga Masyarakat kebingungan dalam menjalankan pengawasannya.

Hal ini jelas tidak sesuai dengan Dasar hukum untuk mengatur keterbukaan informasi publik di Indonesia adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). UU KIP bertujuan untuk menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik. UU KIP juga bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik, meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik, dan mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.

Hasil pantauan awak media di lapangan pada Kamis 15 Agustus 2024, bahwa retaknya jalan pengaspalan yang terletak di Desa Pejambon Kecamatan Warungasem Kabupaten Batang ini mulai menampakkan wujud aslinya alias diduga dikerjakan tanpa pengawasan ketat sehingga tampak asal-asalan.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, yang ditemui di lokasi mengatakan, pihaknya tidak mengetahui pasti kapan rusaknya jalan aspal tersebut, yang pasti dirinya sebagai warga setempat merasa kecewa dengan kondisi jalan yang baru diaspal tersebut.

“Aspal baru selesai dikerjakan belum ada seminggu kok sudah ditumbuhi rumput,apakah system pemadatannya kurang??atau ada material yang kurang sehingga rumput saja bisa tumbuh melalui rongga-rongga aspal,ada lebih parahnya lagi sudah ambles dan gompel ”,pungkas warga sekitar yang tidak mau disebutkan Namanya.

Kepala Desa Pejambon sopyan saat dikonfirmasi di Balai Desa menjelaskan bahwa anggaran tersebut bersumber dari APBD TA 2024 ,ia mengatakan
“memang betul ada Pembangunan aspal jalan yang baru selesai dikerjakan 4hari, anggaran tersebut dari Bantuan Keuangan Kabupaten dan yang mengerjakanpun dari rekanan sertai tidak adanya papan informasi kegiatan“

Dihari yang sama tim media bergerak menemui Kepala Kecamatan Warungasem di Kantornya,ditemui dikantornya.

“Saya akan koordinasi dengan kepala desa dan meminta penjelasan terkait laporan dari awak media yang menemukan temuan tersebut di lapangan dan akan melakukan pembinaan kepada kepala desa tersebut supaya melakukan perbaikan”. pungkas Darsono”Saya akan koordinasi dengan kepala desa dan meminta penjelasan terkait laporan dari awak media yang menemukan temuan tersebut di lapangan dan akan melakukan pembinaan kepada kepala desa tersebut supaya melakukan perbaikan”.

pungkas Darsono di tempat terpisah M. Mifta khs Ketua DPP LEMBAGA GARDA RADJAWALI (LGR) sangat menyayangkan sekali atas kejadian tersebut.
” Saya mengajak semua elemen masyarakat ikut andil peran dalam pengawasan pembangunan yang menggunakan anggaran negara,dan saya akan berkoordinasi dengan inspektorat Kabupaten Batang dan APH terkait supaya ada tindaklajut dan memeriksa proyek tersebut agar jelas supaya tidak adaa kejanggalan “.Pungkasnya kepada awak media. (tim)

You Might Also Like

Satgas Pamtas RI-RDTL Yonarhanud 15/DBY Laksanakan Penyuluhan Kesehatan di Desa Taloi
Kapolri Hadiri Tanwir I Aisyiyah, Dukung Kesetaraan Gender
“Solusi terhadap perilaku menyimpang LGBT di Sumatera Barat” oleh : Firdaus Pino Rajo Alam
Satgas Yonif 122/TS Meriahkan Acara Tradisi Adat Penutupan Tahun 2023 di Kampung Banda
Kasatpol PP Pekanbaru Dilaporkan ke Polda Riau, Diduga Rusak Pagar di Atas Tanah SHM
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Pimpin Upacara HUT RI ke-79 Tingkat Provinsi, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Pentingnya Memperkokoh Persatuan dalam Menyongsong Indonesia Emas
Next Article Seorang Warga Kedapatan Buang Sampah di Simpang RS Ibnu Sina ditegur Kasi Trantib
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

Rembuk Stunting Nagari Salido Saroha Tetapkan Program Prioritas Penanganan Stunting Tahun 2026
News
09/07/2026
Wagub Vasko Harapkan Pengurus Baru Dekopinwil Sumbar Jadi Motor Transformasi Koperasi Modern
Daerah News Sumbar
08/07/2026
Komandan Kodim 0736/Batang Berikan Beasiswa Kepada Anak Anggota Berprestasi
News TNI
08/07/2026
“Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap”
News Polri
08/07/2026

You Might also Like

HukumNasionalNews

Hadiri FGD, Kapolda Sumbar : Sepakat Satukan Langkah Menekan Peredaran Narkoba

07/05/2025
137 Views
KesehatanNasionalNews

Izin BKIM Jadi Rumah Sakit Keluar, Untuk Sementara Tidak Melayani Pasien BPJS

04/10/2025
1.1k Views
HukumNasionalNews

Konflik Mendidih di Nanggalo: Dua Anak Nagari Diserahkan ke Kejaksaan, Solidaritas Menggema Lawan KAN

11/09/2025
601 Views
NasionalNewsPolitik

Gubernur Mahyeldi Singgah dan Sahur di Rumah Warga, Antar Bantuan Rehab Rumah dan Berikan Tausiah*

13/03/2025
243 Views

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?