• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker
Portal Berita Unggulan > Blog > Hukum > Polres Purbalingga Tangkap Tiga Pelaku Intimidasi di Warung, Satu Kasus Dua Pelanggaran
HukumNasionalNews

Polres Purbalingga Tangkap Tiga Pelaku Intimidasi di Warung, Satu Kasus Dua Pelanggaran

editor
Last updated: 02/05/2025 08:04
editor
123 Views
Share
2 Min Read
SHARE

Purbalingga, Sinyalgonews.com,--Sebuah video yang menampilkan aksi intimidasi oleh sekelompok pria di sebuah warung minuman wilayah Kelurahan Kedungmenjangan, Purbalingga, viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, beberapa orang terlihat meminta bonus usai membeli minuman keras dalam jumlah cukup banyak. Namun karena ditolak, mereka justru melakukan intimidasi, bahkan salah satu pelaku tampak naik ke meja etalase warung.

Video ini memicu respons cepat dari jajaran Satreskrim Polres Purbalingga yang langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, tiga dari lima orang yang terekam telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah ATA (44) asal Kemangkon, DS (33) asal Kutasari, dan EP (41) asal Bukateja.

Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar dalam konferensi pers pada Selasa (29/4/2025) sore menegaskan bahwa penyidikan mengungkap dua pelanggaran sekaligus dalam peristiwa ini.

“Pertama adalah dugaan pemerasan dan pengancaman oleh para pelaku. Kedua, adanya pelanggaran Perda terkait penjualan minuman beralkohol tanpa izin,” ungkap Kapolres.

Ketiga tersangka kini resmi ditahan dan dijerat pasal berlapis yakni Pasal 368 dan/atau Pasal 335 dan/atau Pasal 369 dan/atau Pasal 55 KUHP. Ancaman hukuman yang mereka hadapi maksimal 9 tahun penjara.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita delapan botol miras dari lokasi kejadian. Penanganan kasus pelanggaran Perda tersebut kini tengah diproses melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring) oleh Satreskrim bersama penyidik tipiring Satsamapta.

Meskipun para pelaku terlihat mengenakan atribut ormas dalam video, AKBP Achmad Akbar menegaskan bahwa fokus penyidikan tidak tertuju pada identitas kelompok mereka.

“Kami tegaskan, yang kami proses adalah perbuatannya. Soal atribut atau latar belakang kelompok, itu bukan yang menjadi pokok penyidikan,” tegasnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk premanisme, intimidasi, maupun pemerasan kepada aparat penegak hukum.

You Might Also Like

Ribuan warga Pelalawan banjiri even Karhutla Fun Run 2025 yang di gelar Polres Pelalawan.
Momentum Hardiknas 2026: Kapolda Sumbar Dorong Integrasi Ilmu Pengetahuan dan Filosofi ABS-SBK di Kampus
Dosen Universitas PGRI Sumatera Barat Bersama Guru SMPN 3 IV Jurai, Pesisir Selatan
SAHARA Inovasi Layanan Ramah Keluarga – Edy Oktafiandi Apresiasi KUA Padang Barat
GUBERNUR MAHYELDI SERAHKAN BANTUAN BEDAH RUMAH RP25 JUTA UNTUK KELUARGA GATOT DI SAWAHLUNTO
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Pimpin Apel Pagi di Kantor Induk PJR Cikampek, Kakorlantas: Laksanakan Pengamanan May Day dengan Sebaik-baiknya
Next Article Polisi Amankan 19 Orang dalam Keributan Lahan di Kemang
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

Kapolda Sumbar Berganti, Pimpinan Redaksi Sinyalgonews.com Sampaikan Ucapan Selamat dan Harapan Besar untuk Sumatera Barat
Daerah News Polri Sumbar
06/07/2026
*GELOMBANG PANAS EKSTREM LUMPUHKAN EROPA, LEBIH DARI 1.300 ORANG TEWAS*
Internasional News Peristiwa
06/07/2026
Gubernur Mahyeldi: Sumbar Siap Jadi Tuan Rumah Muktamar PBNU Ke-35
Agama Daerah News Sumbar
06/07/2026
Isi Libur Panjang Sekolah, Nayla Putri Marlim Kunjungi Objek Wisata di Kota Padang 
News Pariwisata Peristiwa Wisata
05/07/2026

You Might also Like

NewsKesehatan

Sante Indonesia Hadirkan Produk Barley Pembersih Toksin Dan Pembuluh Darah, Solusi Kesehatan Total

13/09/2024
820 Views
DaerahNasionalNews

Warga Kelurahan Pasa Gadang Tuntut Pemilihan Ulang Pengurus RT, RW dan LPM Karena Tidak Sesuai Dengan Perwako no 16 tahun 2024

07/02/2025
837 Views
HukumNasionalNews

Kapolda Sumbar Pimpin Deklarasi Damai Anti Tawuran dan Balap Liar bersama Sporter Spartack

15/01/2025
311 Views
HukumNasionalNews

Sosialisasi Rekrutmen Terpadu Polri di CFD Semarang: Masuk Polisi Gratis!

23/02/2025
260 Views

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?